Pekanbaru (ANTARA News) - Seorang jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) nyaris melakukan aksi tindak kekerasan berupa pemukulan terhadap seorang wartawan televisi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru, Kamis.

Kejadian itu bermula ketika Zulkifli (29), wartawan Riau Televisi dan Rizki Hidayat (25), wartawan zamrudtv.com yang sehari-hari bertugas di Kejati Riau mengambil gambar saat jaksa pidana khusus (pidsus) dari Kejagung memeriksa seseorang di ruangan ekspos Aula Pidsus Kejati Riau.

Zulkifli merekam gambar pemeriksaan tersebut setelah mendapatkan izin dari pihak Humas Kejati Riau terkait dengan kehadiran satu tim yang berjumlah tiga orang jaksa dari Kejagung di Kejati Riau yang akan memeriksa kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning.

Mengetahui wartawan merekam pemeriksaan tersebut, jaksa Pidsus Kejagung yang bernama Syahnan itu kemudian menghampiri kedua wartawan televisi itu dan berbicara dengan nada tinggi sambil menanyakan izin pengambilan gambar tersebut.

"Untuk apa," ujar Zulkifli menirukan ucapan jaksa dengan nada tinggi sambil menghampiri dirinya dan Rizki yang berada di luar ruangan.

Setelah menjawab pertanyaan jaksa, dia kemudian balik bertanya apakah kegiatan jurnalistik yang dilakukan kedua wartawan televisi itu telah mendapatkan izin dari pihak Humas Kejati Riau.

"Kami jawab bahwa kami telah mendapatkan izin sehingga mengambil gambar pemeriksaan di ruangan ini, tetapi dia marah-marah dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan," jelas Rizki.

Jaksa dari Kejagung tersebut kemudian sempat membuka pakaian dinas berwarna coklat yang menjadi ciri khas kejaksaan beserta atribut dan pangkat yang dipakai dan mengajak Zulkifli untuk berkelahi dengannya.

"Tangannya sudah hampir dilayangkan ke arah saya dan saya sempat didorong, namun saya tidak meladeni ajakan jaksa itu tetapi terus merekam peristiwa tersebut," jelas Zulkifli.

Ketegangan antara jaksa dan kedua wartawan televisi itu sempat berlangsung sekitar dua menit sebelum akhirnya dilerai oleh jaksa lain yang berada di sekitar ruangan tersebut.

Pihak Kejati Riau menyatakan kejadian tersebut merupakan selisih paham antara jaksa yang sedang memeriksa kasus dan wartawan yang sedang meliput di Kantor Kejati Riau.

"Kejadian tadi hanya salah paham biasa saja karena dia baru tiba di Pekanbaru," kata Asisten Intelijen Kejati Riau Heru Chairuddin.

Dalam beberapa tahun terakhir Kejati Riau banyak menangani berbagai perkara kasus korupsi yang dilakukan pejabat di Bumi Lancang Kuning dan belum sampai ke meja pengadilan seperti kasus korupsi APBD Indragiri Hulu sebesar Rp116 miliar.

Kemudian kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabuoaten Rokan Hulu Rp11 miliar, kasus korupsi Jalan Poros Teluk Mesjid Kabupaten Siak Rp5,4 miliar, kasus korupsi KONI Kabupaten Pelalawan Rp4 miliar dan korupsi pengadaan keramba Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Rp8 miliar.

(T.M046/Z003/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010