Mamuju (ANTARA News) - Wakil Bupati Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat Umar P, menduga telah terjadi penyelewengan keuangan negara dalam APBD Kabupaten Mamuju tahun 2009 yang dilakukan Pemkab Mamuju.

"Beberapa program yang seharusnya dianggarkan dalam APBD 2009 di Mamuju, ternyata tidak dianggarkan Pemkab Mamuju, sehingga dijadikan beban dan utang untuk dianggarkan dalam APBD 2010," katanya di Mamuju, Jumat.

Sehingga ia menduga telah terjadi penyelewengan keuangan negara pada APBD tahun 2009 karena program yang dijadikan beban dan utang pada APBD 2009 semestinya sudah direalisasikan Pemkab Mamuju karena sudah dianggarkan tahun 2009.

"Beban dan utang pada APBD 2009 tidak perlu terjadi, karena programnya sudah dianggarkan tahun itu juga, tapi ternyata beban dan utang APBD 2010 terjadi, sehingga kalau ternyata begitu, berarti ada penyelewengan keuangan negara dilingkup Pemkab Mamuju," katanya.

Ia menyebutkan program yang dijadikan beban dan utang pada APBD Mamuju 2009 yang baru akan dibayarkan tahun 2010 dengan menggunakan APBD, diantaranya adalah honor tenaga kontrak yang tidak dibayarkan sejak Juli hingga Desember 2009 sebesar Rp4,28 miliar.

Kemudian tunjangan aparat desa sekitar Rp3,42 miliar dan honor kapitasinya sekitar Rp1,13 miliar. selain itu, tunjangan kinerja pegawai di lingkup Pemkab Mamuju sekitar Rp12,99 miliar sejak Juli hingga Desember 2009.

Ia mengatakan, program lainnya yang tidak dibayarkan pada APBD tahun 2009 adalah hutang pada pihak ketiga yakni kontraktor sekitar Rp48,18 miliar, kemudian sisa utang pada Bank Sulsel sekitar Rp21,12 miliar.

Serta utang luar negeri sekitar Rp1,91 miliar dan program kegiatan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Mamuju sekitar Rp45,08 miliar.

"Kalau program di atas tidak dianggarkan berarti terjadi penyelewengan keuangan negara karena program itu sudah dianggarkan pada APBD Mamuju tahun 2009," katanya.

Pihaknya selaku penyelenggara pemerintahan di Mamuju tidak takut jika beban dan utang APBD Mamuju 2009 yang dianggapnya penyelewengan keuangan negara tersebut menjadi temuan aparat hukum untuk diselidiki.

"Kalau beban dan utang APBD Mamuju ini diusut aparat hukum saya tidak takut karena saya selama ini tidak tahu menahu mengenai anggaran yang akhirnya menjadi beban dan utang di APBD 2010 ini," katanya.

Karena, lanjutnya, sejumlah anggaran tersebut dikelola Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) di bawah koordinasi langsung Bupati Kabupaten Mamuju. (MFH/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010