Medan (ANTARA News) - Polresta Sibolga telah menetapkan 20 tersangka dalam peristiwa kerusuhan yang merusak tiga kantor kecamatan dan sejumlah kotak suara dalam pilkada Kota Sibolga.

"Kemungkinan besar, jumlah tersangkanya akan bertambah," kata Kapolresta Sibolga AKBP Joni Sebayang yang dihubungi ANTARA Medan, Sabtu.

Ia mengatakan, pihaknya telah menemukan berbagai bukti dan keterangan tentang keterlibatan 20 tersangka itu dalam kerusuhan pilkada Sibolga yang terjadi pada 14 Mei 2010.

Sebagian tersangka ada yang dikenakan tentang tindakan pengrusakan fasilitas umum dan sebagian lagi terlibat dalam penghasutan agar orang lain berbuat anarkis.

"Terkait Pasal 406 dan 170 KUHP," katanya.

Kapores menyatakan, meski telah menetapkan 20 tersangka, tetapi pihaknya berkeyakinan jumlah tersebut kemungkinan besar akan bertambah.

Untuk itu, pihaknya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap 20 tersangka yang telah ditahan tersebut guna mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain.

Pihak kepolisian juga akan mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengetahui adanya aktor intelektual dalam kerusuhan tersebut.

"Untuk sementara belum (ditemukan aktor intelektual), karena masih dalam pengejaran. Jadi, pemeriksaannya akan dimulai dari bawah," kata Joni Sebayang.

Ketika dihubungi pada 15 Mei 2010, AKBP Joni Sebayang menyebutkan, kerusuhan yang terjadi pada Jumat (14/5) itu telah menyebabkan tiga kantor kecamatan yanki kantor Kecataman Sibolga Utara, kantor Kecamatan Sibolga Sambas dan kantor Kecamatan Sibolga Selatan rusak.

"Yang paling parah, kantor Kecamatan Sibolga Utara dan Sambas," katanya.

Dalam kejadian itu, kata Kapolres, massa merusak kantor kecamatan dan mengambil dan merusak kotak dan kertas suara pilkada yang dilaksanakan pada 12 Mei 2010.

Kemungkinan, massa yang tidak puas dengan hasil pilkada itu berharap proses demokrasi tersebut dapat diulang jika kotak dan kertas suara yang ada dirusak.

Dalam rapat koordinasi dengan KPU, Panwaslu dan Desk Pilka Kota Sibolga yang dipimpian Kepala Biro Operasi Polda Sumut Kombes Pol Anang Pratanto, disepakati seluruh kotak suara itu diamankan di Mapolresta Sibolga.

Selain itu, hasil rapat koordinasi itu juga menetapkan perhitungan suara yang awalnya direncanakan dilaksanakan di kantor kecamatan dialihkan di Mapolresta Sibolga.

"Itu merupakan kesepakatan bersama agar perhitungan suara berjalan dengan lancar," katanya.(I023/R014)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010