Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membentuk tim yang akan mengvaluasi harga divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2010 senilai 10 persen.

Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Setiawan, di Jakarta, Senin mengatakan, tim beranggotakan antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Ketuanya dari Kementerian ESDM," ujarnya.

Menurut dia, tim akan melakukan valuasi harga tujuh persen saham yang diajukan Newmont sebesar 444 juta dolar AS.

Dirut PT Newmont Pacific Nusantara (NPN) Martiono Hadiyanto mengatakan, pihaknya menunggu jawaban penawaran dari pemerintah.

"Posisi kami, saat ini, kami masih menunggu. Mudah-mudahan segera keluar," katanya.

NPN merupakan induk usaha NNT. Divestasi tujuh persen saham Newmont ini merupakan tahap akhir proses penawaran dari total 51 persen.

NNT merupakan perusahaan tambang asing asal AS yang menambang tembaga dan emas di Batu Hijau, Sumbawa Barat, NTB.

Sebanyak 80 persen saham NNT dikuasai asing melalui Nusa Tenggara Partnership yang terdiri dari Newmont Indonesia Ltd sebesar 55 persen dan 45 persen sisanya dimiliki Nusa Tenggara Mining Corp dan Sumitomo.

Sisa saham sebesar 20 persen dipegang perusahaan nasional, PT Pukuafu Indah.

Sesuai kontrak karya, NNT diwajibkan mendivestasikan 51 persen saham asingnya ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir Maret 2010.

Sebanyak 20 persen sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31 persen sisanya.

Jadwal divestasi 31 persen saham NNT sesuai kontrak karya adalah tiga persen Maret 2006, tujuh persen Maret 2007, tujuh persen Maret 2008, tujuh persen Maret 2009, dan tujuh persen Maret 2010.

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24 persen saham divestasi dan berniat memiliki tujuh persen sisanya.

MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie.

DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.
(T.K007/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010