Serang, Banten (ANTARA) - Kapolsek Baros AKP R. Siahaan bersama jajarannya melaksanakan edukasi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.

"Kami melaksanakan edukasi dan memberikan imbauan terkait protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat dan pasien untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau hindari kerumunan," kata AKP R. Siahaan di Klinik Otika Kampung Pertanian, Desa Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang. Selasa.

Kapolsek juga mengimbau Muspika Baros agar bersinergi untuk menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang supaya berjalan kondusif serta berlangsung dengan sehat.

"Semoga dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, dan tentunya terhindar dari penyebaran COVID-19 ," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Serang Zainal Muttaqin saat dikonfirmasi mengatakan bagi pemilih yang sakit atau terkonfirmasi positif COVID-19 harus melalui prosedur pencoblosan yang sudah disiapkan

Menurut dia, pemilih yang tidak bisa datang ke TPS harus dilayani petugas secara khusus atau petugas akan datang ke rumah pemilih masing-masing.

"Tentu dilengkapi APD lengkap pakai baju hazmat, sarung tangan, masker, face shield, semua tertutup datang melayani pemilih, begitu juga panwas dan tim medis," kata Zainal.

Baca juga: Pemprov Banten pastikan Pilkada 2020 patuhi protokol COVID-19
Baca juga: KPU Banten: Paslon belum sepenuhnya patuhi prokes dalam kampanye
Baca juga: Polda Banten siagakan 3.831 personel pengamanan pilkada serentak


#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker

Pewarta: Lukman Hakim/Sambas
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020