Mamuju (ANTARA News) - KPU Provinsi Sulawesi Barat menyesalkan tindakan pemerintah Kabupaten Mamuju yang diduga sengaja menahan dana pelaksanaan pilkada Mamuju yang akan dilangsungkan Agustus 2010.

"Kami sangat menyesalkan Pemkab Mamuju yang tidak berniat baik dalam memperlancar pelaksanaan pilkada di Mamuju ini, karena kami nilai dengan sengaja menahan dana pilkada," kata Ketua KPU Provinsi Sulbar, Nahar Nasada di Mamuju, Jumat.

KPU Sulbar menjadi penanggung jawab KPU Mamuju setelah lima anggota KPU Mamuju dipecat karena menjadi terdakwa kasus penggelembungan suara pemilu legislatif.

Lima anggota KPU Mamuju yang dipecat sebelumnya masing-masing Zainal Abidin (ketua), Sulaiman Rahman, Burhanuddin, Bohari, dan Hasrat Lukman (anggota), saat ini sedang dilakukan seleksi penerimaan anggota KPU Mamuju yang baru di KPU Sulbar untuk menggantikan anggota KPU Mamuju tersebut sebelum pilkada Mamuju digelar.

Menurut Nahar, tanpa alasan yang jelas Pemkab Mamuju tidak mencairkan dana pilkada Mamuju yang dianggaran melalui APBD Mamuju 2010 yang besarnya sekitar Rp13 miliar, padahal sangat menentukan suksesnya kelancaran pelaksanaan tahapan pilkada Mamuju.

"Saat ini tahapan pilkada Mamuju sudah terganggu karena dana pilkada Mamuju yang akan digunakan memperlancar pelaksanaan tahapan pilkada tidak dicairkan Pemkab Mamuju, tanpa alasan yang jelas," katanya.

Menurut dia, beberapa tahapan pilkada Mamuju tertunda dan belum dilaksanakan, karena tidak adannya anggaran yang akan digunakan membiayai tahapan pilkada Mamuju itu, sehingga pilkada itu nantinya dianggap tidak lancar.

Ia mengatakan, tahapan pilkada Mamuju yang tidak diselesaikan karena tidak dicairkannya anggaran pilkada diantaranya, penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih perbaikan (DPP) serta daftar pemilih tetap (DPT).

"Jadwal yang ditentukan untuk menyelesaikan tahapan tersebut, sudah berlalu, namun hingga kini tidak satupun dari tahapan pilkada Mamuju tersebut diselesaikan KPU Mamuju," katanya.

Menurut dia, hal tersebut terjadi karena honor petugas pemutakhiran data pemilih (PPDT) yang jumlahnya sekitar 750 orang, sebesar Rp300 ribu/orang/bulan belum dibayar Pemkab Mamuju selama dua bulan.

Para anggota PPDT tersebut kecewa sehingga tidak bersedia menyerahkan data jumlah pemilih seperti data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang mereka data selama ini ke KPU Mamuju, padahal data mereka yang akan menjadi rujukan menyusun DPS, DPP, DPT di pilkada Mamuju.

Nahar juga menyebutkan tahapan pilkada di Mamuju yang lainnya yang juga akan terganggu karena Pemkab Mamuju belum mencairkan anggaran pilkada adalah semua jenis tahapan pilkada yang akan dilaksanakan pada penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan dan Desa.

"Honor penyelenggara pilkada di sejumlah Kecamatan dan Desa Mamuju juga belum dibayar Pemkab Mamuju diantaranya honor ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Mamuju yang besarnya sekitar Rp1 juta per orang dan honor lima orang anggotanya sekitar Rp750.000 per orang yang tersebar di 15 Kecamatan di Mamuju.

Begitu juga honor penyelenggaraan pilkada ditingkat desa seperti petugas panitia pemilihan setempat (PPS) yang tersebar di 157 desa di Mamuju yang belum dibayar Pemkab Mamuju, sekitar Rp350.000 untuk ketua dan sekitar Rp300.000 untuk tiga orang anggotanya.

Menurut dia, honor petugas penyelenggara pemilu yang dianggarkan melalui APBD Mamuju tersebut belum dibayarkan selama dua bulan tanpa alasan yang jelas karena APBD Mamuju juga telah disahkan sehingga merekapun mogok kerja.

"Saya kira kalau pilkada di Mamuju tidak berjalan lancar atau sesuai tahapan kesalahannya bukan pada KPU Mamuju ataupun penyelenggara pemilu di kecamatan dan desa di Mamuju tetapi karena Pemkab Mamuju sengaja menahan dana pilkada, karena dilakukan tanpa alasan yang jelas," katanya. (MFH/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010