Palembang (ANTARA) - Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Ogan Ilir dimenangi pasangan calon Panca Wijaya Akbar-Ardani berdasarkan penghitungan cepat anggota Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI), IPO Institute.

Direktur Eksekutif IPO Institute Ahmad Muhaimin di Palembang, Rabu, sesuai data yang masuk dari relawan yang tersebar di 16 kecamatan pasangan calon nomor urut satu (1) Panca-Ardani unggul hitung cepat atas pesaingnya yang merupakan petahana pasangan calon nomor urut dua (2) Ilyas-Endang.

Baca juga: Bawaslu PALI selidiki dugaan politik uang malam sebelum nyoblos

Berdasarkan hasil hitung cepat tersebut membuktikan petahana yang bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 tidak selalu unggul.

Pasangan calon petahana memperoleh dukungan suara 35,9 persen berada di bawah pasangan calon pendatang baru yang meraih dukungan suara 63,1 persen.

Baca juga: Sejumlah tenda TPS di Sumsel sempat ambruk diterjang angin

Hasil hitung cepat tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil survei periode 29 November-1 Desember 2020 dengan sampel 400 responden berasal dari 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir yang diambil secara proporsional, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pendatang baru Panca Wijaya Akbar-Ardani (Panca-Ardani) yang menunjukkan angka berpeluang menang dalam pertarungan pilkada melawan petahana pasangan Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak (Ilyas-Endang).

Berdasarkan hasil survei tersebut, pada simulasi elektabilitas tertutup, pasangan penantang Panca-Ardani meraih angka 60,50 persen dukungan sedangkan pasangan petahana Ilyas-Endang 33,50 persen, sedangkan responden yang tidak menjawab 6,0 persen.

Baca juga: KPU siapkan 5.477 bilik suara antisipasi COVID-19 di Sumsel

"Hasil hitung cepat tersebut merupakan angka sementara dan kepastiannya menunggu pengumuman resmi hasil penghitungan suara pihak KPU Kabupaten Ogan Ilir," ujar Muhaimin

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020