Palangka Raya (ANTARA News) - Kalangan pengusaha di Kalimantan Tengah (Kalteng) merasa bingung mengembangkan usahanya akibat belum selesainya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) setempat.

"Kami bingung menunggu penyelasaian RTRWP Kalteng ini, Pemprov Kalteng mengatakan selesai bulan Juni 2010 ini, namun anggota DPR RI Firman Subagio menyatakan prosesnya masih panjang," kata seorang pengusaha Rusdiansyah, di Palangka Raya, Jumat.

Rusdiansyah mengatakan, pihaknya yang bergerak pada usaha perkebunan di kawasan Kalteng saat ini tidak bisa melakukan pekerjaan apa-apa karena tidak bisa mendapatkan izin pemanfaatan lahan, dan masih banyak investor lain yang bernasib sama.

Menurutnya, saat ini para pengusaha memerlukan sebuah kepastian pengesahan RTRWP Kalteng, sehingga para investor dapat melakukan pekerjaannya seperti biasa.

"Kami sebelumnya sangat senang sekali karena Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menjanjikan RTRWP selesai bulan Juni, tapi ketika Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagio menyatakan prosesnya masih panjang, sehingga kami jadi berpikiran jangan-jangan Pemprov melakukan pembohongan publik karena menjelang Pilkada," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya hanya bisa berharap bahwa RTRWP Kalteng bisa segera diselesaikan, terutama terhadap pernyataan gubernur yang katanya masalah tersebut akan rampung pada bulan Juni mendatang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Elsanto Harinatalno, mendesak Pemprov Kalteng dapat menjelaskan komposisi perbandingan luasan kawasan hutan yang akan tertuang dalam revisi RTRWP yang diajukan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Untuk menjawab pertanyaan di kalangan masyarakat, hendaknya Pemprov bisa menjelaskan terkait status peruntukan lahan yang dimiliki di daerah itu. Terutama menyangkut kejelasan status lahan tumpang tindih milik investor dan pengusaha yang terlanjur mendapat izin pemanfaatan lahan," ucap Elsanto.

Ia menjelaskan, apabila permasalahan RTRWP itu sudah selesai maka dapat dipastikan kesejahteraan masyarakat akan meningkat karena terbukanya lapangan kerja baru dan kepastian dunia usaha, sehingga gairah perekonomian di Kalteng akan tercipta.

Beberapa waktu sebelumnya, pada pemberitaan diseluruh surat kabar lokal, Pemprov Kalteng menyatakan masalah tersebut akan selesai pada bulan Juni 2010, namun pernyataan tersebut dibantah oleh anggota DPR RI bahwa RTRWP Kalteng tidak akan bisa diselesaikan seperti membalik telapak tangan. (GR/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010