Lebak (ANTARA) - Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, KH Adang Jajuli menegaskan tindakan perbuatan korupsi dana sosial layak dihukum mati karena mereka telah membunuh orang banyak.

"Kami menilai pelaku korupsi dana sosial merupakan perbuatan sangat keji," kata KH Adang di Lebak, Kamis.

Apapun perbuatan korupsi yang dilakukan Menteri Sosial Juliari P Batubara tentu dampaknya sangat luas hingga merugikan, menyengsarakan hingga membunuh kehidupan orang banyak.

Dalam ajaran Islam secara umum siapa yang menghidupi manusia sama dengan menghidupi semua orang, tetapi siapa yang membunuh satu orang tentu sama saja mereka membunuh semua orang.

Baca juga: Pakar hukum minta pelaku korupsi bansos dijerat hukuman mati

Begitu perbuatan korupsi sama dengan membunuh kehidupan orang banyak,terlebih bangsa Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19 sangat membutuhkan bantuan uluran tangan dari pemerintah.

Bahkan, dirinya sebagai pengelola pendidikan pesantren juga terpukul adanya pandemi COVID-19 itu.

"Kami cukup prihatin dengan kondisi COVID-19 juga terdapat siswa sakit dan banyak usaha orang tua mereka gulung tikar," katanya.

Menurut dia, pihaknya sangat mendukung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyatakan layak Menteri Sosial Juliari P Batubara bisa terancam hukuman mati.

Pandangan ajaran Islam terhadap pelaku korupsi bantuan sosial itu sangat tegas hingga patut diterapkan hukuman mati.

Baca juga: Pakar hukum: Hukuman mati merupakan peringatan bagi koruptor

Selain itu juga hukuman mati tidak bertentangan dengan hukum agama Islam, sebab menimbulkan kesengsaraan juga mengakibatkan kematian orang banyak.

"Kami setuju hukuman mati bagi pelaku korupsi yang bisa menimbulkan kematian banyak orang," kata pengasuh Ponpes Tafriijul Ahkam Cikiray Rangkasbitug.

Menurut dia, tingginya kasus korupsi di Indonesia akibat tidak adanya pengamalan ideologi Pancasila dan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehar-hari, sehingga mereka terdorong hawa nafsu, sehingga menghalalkan berbagai cara.

Selain itu juga tidak adanya suri keteladanan sebagai sosok pejabat yang semestinya menjadikan panutan masyarakat.

Begitu juga kehidupan mereka tidak sederhana dan mereka lebih mengutamakan kehidupan yang serba "wah".

Padahal, kata dia, mereka memiliki kelebihan dari sisi pengetahuan juga agama yang dianutnya.

"Kami mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi yang menyengsarakan dan membunuh orang banyak itu diterapkan agar memberikan efek jera," kata kiai lulusan Pesantren Tebuireng,Jombang, Jawa Timur ini.

Baca juga: KPK mengingatkan korupsi saat bencana dapat diancam hukuman mati

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020