Mamuju (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) mempertanyakan atas kinerja Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BPK yang ditengarai telah melindungi pejabat koruptor yang ada di daerah itu.

Hal ini dikatakan langsung oleh salah satu anggota DPRD Sulbar, Gazali Baharuddin Lopa, kepada Antara di Mamuju, Senin.

Menurutnya, jika dicermati kinerja BPKP dan BPK yang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan pemprov Sulbar yang ditengarai banyak anggaran yang diduga menyimpan senilai bermilyar-milyar rupiah, namun, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKP dan BPK, terkait dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan keuangan di Sulbar tidak pernah ditindaklanjuti oleh aparat hukum di daerah ini.

"Kami curiga apakah ada permainan "main mata" antara pemerintah daerah dengan BPKP dan BPK sehingga tak satu pun kasus yang diproses oleh kejaksaan negeri Mamuju, atau bisa jadi karena aparat kejaksaan sendiri "Bermain di bawah meja" dengan pemerintah daerah," kata putra mendiang Baharuddin Lopa, salah satu pendekar hukum di negeri ini.

Ia mengungkapkan, sejak pemerintahan dibawah kendali gubernur Oentarto Sindrung Mawardi, hingga saat ini telah dinahkodai gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, belum satu pun indikasi kasus korupsi yang terproses di kejaksaan, padahal, ditengarai banyak persoalan yang dihadapi pejabat pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.

Gasazli mempertanyakan berbagai temuan audit BPKP dan BPK yang berindikasi korupsi di instansi pemerintahan di Sulbar termasuk dugaan korupsi gerakan nasional peningkatan produksi mutu kakao (Gernas Pro Kakao) sebesar Rp1,7 Trliun melalui APBN tahun anggaran 2009.

Belum lagi, adanya indikasi dugaan korupsi pembangunan stadion Olahraga Sulbar sebesar Rp11 miliar, dan berbagai indikasi korupsi yang terjadi di setiap SKPD juga tidak tertangani dengan baik, padahal, korupsi itu pelanggaran pidana yang menyebabkan kerugian negara.

Ia menagatakan, manajemen pemerintahan Sulbar saat ini belum melaksanakan tata kelola yang baik sehingga belum mencapai apa yang disebut good corporate governance . Masih tergolong poor corporate governance.

Selama ini, kata Gasali, berbagai hasil temuan BPKP selama tahun 2007, 2008, 2009, berindikasi terjadi perbuatan korupsi.

"Saya tidak hafal berapa total indikasi korupsi yang terjadi selama ini, namun kisarannya mencapai milyaran rupiah," ungkapnya. (ACO/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010