Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat.

Asmawa, yang didampingi Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, menyerahkan laporan tersebut ke Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, Senin.

Ia menjelaskan bahwa LKPD yang diserahkan belum diaudit dan segera diperiksa oleh tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

"Besok tim pemeriksa dari BPK RI akan segera ke Kabupaten Bogor, karena sudah ada surat perintahnya, kurang lebih selama 30 hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan secara terinci atas LKPD Kabupaten Bogor Tahun 2023," kata Asmawa.

Menurut dia, hasil pemeriksaan akan menentukan opini yang akan diberikan oleh BPK. Asmawa menargetkan Pemerintah Kabupaten Bogor bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sementara itu, Kepala Perwakilan Jawa Barat BPK Sudarminto Eko Putra mengungkapkan LKPD tersebut menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan yang baik, baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik.

"Tujuan pemeriksaan laporan keuangan di antaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI). Kemudian, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga menilai kecukupan pengungkapan," ujarnya.

Ia menerangkan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan pemeriksaan mandatori oleh BPK sesuai dengan amanat UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan akan diterbitkan setelah pemeriksaan terinci selesai dilaksanakan.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024