Semarang (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi ikut memantau perkembangan penyidikan sejumlah kasus korupsi bantuan sosial yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terutama yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD setempat dari Fraksi Golkar berinisial S.

"Kami sudah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menanyakan mengenai surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan korupsi tersebut," kata Kepala Kejati Jawa Tengah, Salman Maryadi, saat dihubungi melalui telepon di Semarang, Minggu.

Terkait surat yang diterima dari KPK, pihak Kejati Jateng telah melakukan disposisi surat tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, namun Salman mengakui belum mengeluarkan SPDP yang menyangkut seorang anggota dewan oleh jajaran kejaksaan.

"SPDP belum diterbitkan dan KPK sudah mengetahui hal tersebut," ujarnya.

S diduga terlibat sejumlah kasus pemotongan dana bantuan sosial (bansos) di sejumlah daerah seperti di Kampung Purwogondo Semarang Utara, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Semarang yang berasal dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2008.

Seperti diberitakan, S disebut-sebut dalam sidang pemeriksaan saksi untuk kasus bansos pembangunan tiga jembatan di Kampung Purwogondo, Semarang Utara.

Saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang menyebutkan bahwa terdakwa kasus itu Anne Destriana (30) memotong langsung dana bansos yang telah dicairkan di ruang dan meja kerja S di Kantor DPD Golkar Jawa Tengah di Jalan Kyai Saleh Semarang.

Menurut saksi itu, Anne mengaku sebagai sekretaris pribadi S kemudian memasukkan uang hasil pemotongan bansos di Kampung Purwogondo sebanyak Rp20 juta ke dalam laci meja kerja S.

Mendengar keterangan saksi, majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan korupsi tersebut meminta agar S dihadirkan pada sidang selanjutnya agar bisa didengar keterangannya.

S sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus bansos di Ambarawa, Kabupaten Semarang yang merugikan negara hingga Rp800 juta, namun lolos dari jerat hukum.

Salman mengungkapkan, selain sejumlah kasus bansos, KPK juga menanyakan perkembangan kasus korupsi di Jawa Tengah seperti kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri di Dukuh Jeruk Sawit, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Sementara itu, Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto yang dihubungi terpisah mengatakan sudah selayaknya KPK turun tangan dalam penanganan kasus bansos.

"Kami meminta KPK mengambil alih sejumlah kasus dugaan korupsi bansos yang saat ini ditangani institusi kejaksaan karena penangannya dinilai lambat," katanya.

Menurut dia, KPK secara teknis memang tidak mungkin menangani semua kasus bansos yang hampir terjadi di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah, namun setidaknya KPK bisa mengambil alih penanganan kasus korupsi yang melibatkan S sebagai salah satu contoh.

"Sepengetahuan kami, S juga terlibat sejumlah kasus bansos di sejumlah daerah dengan kerugian negara yang cukup besar," ujar Eko. (WSN/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010