Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menggelar tes cepat (rapid test) antigen terhadap pendatang dari luar kota yang tiba di Stasiun Jatinegara, guna mengantisipasi penularan COVID-19.

"Kita melaksanakan operasi kemanusiaan dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Jakarta Timur atas instruksi Kapolda Metro. Sasarannya adalah lokasi kedatangan orang dari luar Jakarta," kata Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan di Jakarta, Selasa.

Steven mengatakan petugas dari Tim Pemburu COVID-19 bersama operator stasiun disiagakan di pintu kedatangan penumpang untuk mengecek persyaratan penumpang.

Persyaratan yang dimaksud berupa dokumen keterangan kesehatan dari dokter berupa surat bebas COVID-19 yang berlaku 3 x 24 jam.

"Setiap orang yang datang dari luar Jakarta kita cek administrasinya, apakah yang bersangkutan punya surat hasil pengecekan swab antigen sesuai aturan yang ada atau tidak," ujar Steven.

Bagi penumpang yang tidak bisa menunjukkan keterangan tersebut, kata Steven, akan diarahkan petugas menuju ruang tes cepat atau rapid test.

Apabila hasil rapid test reaktif, kata Steven, maka proses pemeriksaan berlanjut pada tes usap (swab test) antigen.

"Hasilnya saat itu juga keluar. Kita bisa tahu yang bersangkutan terpapar COVID-19 atau tidak. Kalau hasilnya terkonfirmasi positif, langsung kita rujuk menuju rumah sakit untuk isolasi," tutur Steven.

Baca juga: Pengelola Terminal Tanjung Priok fasilitasi layanan tes cepat
Baca juga: Sepekan, wajib tes antigen hingga imbauan tidak mudik
Baca juga: Wagub jelaskan pengecekan acak tes COVID-19 untuk perjalanan pribadi

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020