Seluruh pintu masuk ke Lapas Ternate lebih diperketat
Ternate (ANTARA) - Akses masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara (Malut) diperketat, menyusul adanya penyelundupan narkoba dilakukan oknum tertentu dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Ternate Maman Hermawan, di Ternate, Kamis, menegaskan seluruh pintu masuk ke Lapas Ternate lebih diperketat agar tidak lagi oknum-oknum tertentu menjadikan Lapas Ternate sebagai areal peredaran narkoba.

Selain itu, Lapas Ternate terus mendalami adanya dugaan keterlibatan petugas sipir di Lapas Ternate, menyusul terus ditemukannya narkoba jenis ganja maupun sabu-sabu, tetapi kalau pun ada petugas lapas membekingi peredaran narkoba di lapas, maka mereka disebut pengkhianat dan akan diproses hukum.

"Saya sebut pengkhianat bagi seluruh personel sipir Lapas Ternate yang mencoba-coba mendukung atau melibatkan diri dalam peredaran narkoba di wilayah Lapas Ternate dan akan diproses hukum," katanya pula.

Sebelumnya, Lapas Ternate diduga menjadi tempat peredaran narkoba, seperti pada 2 Februari lalu, ditemukan 43 bungkus narkoba jenis sabu-sabu sengaja dimasukkan ke Lapas Ternate menggunakan bungkusan melalui pagar Lapas Ternate.

Upaya untuk meminimalisir peredaran narkoba di Lapas Ternate, akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan hari ini menyita empat buah handphone sengaja dimasukkan ke dalam lapas.

Pada tahun 2020 lalu, telah dilakukan sebanyak tiga kali operasi gabungan bersama tim Ditresnarkoba Polda Malut di dalam lapas ini.

Dia menyebutkan, tim lapas telah bekerjasama dengan tim Polres Ternate maupun BNNP Malut dalam pengungkapan jaringan narkoba di dalam lapas.

Dia membenarkan, seluruh ruangan di dalam Lapas Jambula telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya narkoba.

Sebelumnya, Lapas Ternate menggandeng ditresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 43 bungkus oleh pelaku ke dalam Lapas Ternate

Penyelundupan 43 narkoba jenis ganja ke dalam lapas ini, pada Selasa 2 Februari 2021, sekitar pukul 21.45 WIT melalui informasi Kalapas bahwa ada peredaran narkoba di lapas, sehingga menghubungi tim ditresnarkoba dan berhasil menggagalkan narkotika jenis ganja yang diisi dalam bungkusan 43 saset kecil untuk dimasukkan ke dalam lapas.

Sehari sebelumnya, BNNP Malut berhasil mengungkap jaringan narkotika berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, akan ada pengiriman paket barang dari Medan, Sumatera Utara yang dikendalikan melalui komunikasi dengan handphone di Lapas Ternate.

Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan membenarkan pihaknya berhasil mengungkap tiga tersangka jaringan lapas, di antarannya Aprianto alias Vanda (31) pekerjaan tukang ojek, Ibnu Kadir alias Pisnu (45) bekerja sebagai tukang bengkel, dan Rivaldi alias Ping-ping salah seorang penghuni Lapas Kelas II A Ternate.

"Untuk tersangka Aprianto alias Vanda ditangkap di depan kantor jasa pengiriman di Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, tersangka Ibnu Kadir alias Pisnu ditangkap di lampu merah Kel. Salero. Kota Ternate, dan tersangka Rivaldi alias Ping-ping ditangkap di Lapas Kelas II A Ternate," ujarnya lagi.
Baca juga: LP Ternate bebaskan puluhan narapidana

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021