pasien COVID-19 tanpa gejala, dapat melakukan isolasi mandiri dengan syarat mendapatkan rujukan dari Puskesmas
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan pemerintah pusat menjadikan sejumlah hotel dan gedung di Jakarta untuk tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan hotel dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri untuk pasien COVID-19 tanpa gejala," demikian pernyataan akun media sosial Instagram Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta @disparekrafdki di Jakarta, Jumat.

Hal itu juga diunggah ulang oleh akun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi yang menyatakan bahwa hotel-hotel itu sudah memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi mandiri.

"Bagi pasien COVID-19 tanpa gejala, dapat melakukan isolasi mandiri dengan syarat mendapatkan rujukan dari Puskesmas," ujar Bambang.

Baca juga: Menparekraf: Ribuan kamar hotel disiapkan tampung pasien COVID-19

Untuk hotel-hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri itu di antaranya Hotel Ibis Senen, Hotel Grand Asia Jakarta, Hotel U-Stay Mangga Besar, Hotel Twin Plaza, serta Hotel Ibis Style Mangga Dua.

Bambang memastikan, bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri itu tidak akan dipungut biaya alias gratis karena sudah dibiayai pemerintah pusat.

Sementara, untuk dua hotel lainnya, Hotel Mega Anggrek dan Hotel Ciputra menerapkan tarif bagi pasien COVID-19 yang akan menjalani isolasi tersebut dengan besaran biaya isolasi mandiri pasien diatur sesuai ketentuan hotel masing-masing.

"Ada lagi, Graha wisata TMII dan Graha Wisata Ragunan untuk (isolasi) orang tanpa gejala (OTG) yang dibiayai Pemprov DKI," tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Bambang, pemerintah juga menyediakan tempat isolasi di Wisma Atlet Pademangan Tower 8 dan 9 untuk tempat isolasi terkendali.

Baca juga: Hotel pun ikut andil tangani COVID-19

Pemprov DKI dan pemerintah pusat juga menyediakan sebanyak 14 hotel bagi tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19. Bagi tenaga kesehatan yang menjalani isolasi mandiri di hotel-hotel tersebut, tidak akan dikenakan biaya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021