Jakarta (ANTARA News) - Gabungan Perusahaan Perikanan Indonesia (Gappindo) menilai, tuduhan otoritas kepabeanan dan bea cukai Amerika Serikat (US Custom) bahwa PT CP Prima yang juga anggota Gappindo, melakukan praktik pengalihan kapal ekspor udang (transshipment) tidak masuk akal. Wakil Ketua Gappindo Johannes Kitono di Jakarta, Selasa, mengatakan, pada saat tuduhan itu dilakukan US Custom sekitar September 2008, panen udang di Indonesia bagus hasilnya dan jumlahnya melimpah, sehingga harganya lebih murah dibanding dengan di China untuk ukuran yang sama. "Tentu saja sangat tidak masuk akal kalau pada waktu itu ada pelaku usaha mau mengimpor udang yang lebih mahal dari China kemudian mengeskpor kembali ke AS. Padahal di dalam negeri bisa membeli dengan harga yang lebih murah," ujarnya. Kitono menegaskan, praktik transshipment adalah perbuatan yang bertentangan dengan peraturan WTO dan ada sanksi hukumnya bagi pelaku usaha yang menerapkannya. Atas dasar itu, Gappindo melihat bahwa US Custom terlalu terburu-buru melemparkan tuduhan terhadap CP Prima. Malah asosiasi itu mengkhawatirkan, ada intensi dari pihak AS untuk mengerem lonjakan ekspor udang Indonesia di pasar mereka karena mengalami lonjakan signifikan pada 2008 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Bukankah pada masa krisis global saat ini semua negara berusaha menutup pintu impornya, khususnya terhadap barang-barang konsumsi," katanya. Kitono menegaskan, Gappindo akan membela CP Prima atas tuduhan tadi karena anggotanya itu mempunyai rekam jejak yang baik. Salah satu caranya adalah dengan meminta pemerintah mencari solusi terbaik atas masalah tadi dan menyelesaikan dengan elegan. Dari hasil pertemuan dengan Dubes RI di Washington maupun merespons surat Mendag ke USTR pada tanggal 19 Desember 2008, diputuskan bahwa pihak US Customs pada 19 Januari 2009 melakukan verifikasi dengan berkunjung ke Tambak Inti Rakyat CP Prima di Lampung. Ia mengakui, tuduhan US Custom itu memang sudah menyebabkan terjadinya kerugian di pihak Indonesia. Selain harga udang domestik turun, lanjutnya, para importir AS juga menjadi ragu-ragu untuk membeli udang dari Indonesia. "Mereka takut harus membayar bea masuk tambahan 112,18 persen seperti tarif yang dikenakan terhadap udang dari China," katanya. Namun Kitono berpandangan, walaupun pihak Indonesia merasa dirugikan, tapi pengusaha nasional selayaknya melihat sisi positif dan maksud baik kedatangan team US Custom ke Indonesia. "Mereka datang ke Indonesia melakukan verifikasi untuk membuktikan bahwa udang diekspor CP Prima memang berasal dari hasil budidaya tambak di Lampung," katanya. Gappindo berharap, apabila dari hasil verifikasi tidak terbukti CP Prima melakukan transshipment, maka US Custom harus sportif menyampaikan hasilnya kepada pemerintah Indonesia. "Dengan demikian, masalah ini bisa cepat diselesaikan dan tidak perlu ada yang harus kehilangan muka," ujar Kitono.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009