karena sempat depresi dari BNN kasih
Jakarta (ANTARA) - Selebgram Millen Cyrus mengaku mengonsumsi psikotropika golongan empat benzodiazepine yang diresepkan oleh BNN untuk mengatasi kecemasan dan depresi.

"Obat itu untuk kecemasan, karena sempat depresi dari BNN kasih, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," kata Millen di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Polisi sebut Millen Cyrus konsumsi benzodiazepine sesuai resep dokter

Millen kemudian mengatakan ada beberapa hal yang membebani pikirannya hingga berujung depresi yang mengharuskannya mengonsumsi obat anti depresan.

"Ya dengan musibah kemarin yang terjadi pada aku, jadi aku banyak pikiran dan tekanan dan keluarga juga," tambahnya.

Selebgram Millen Cyrus diamankan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood pada Minggu dini hari.

Baca juga: Satpol PP koordinasi dengan Dispar soal izin Kafe Brotherhood

Millen diamankan lantaran hasil tes urinenya positif mengandung psikotropika golongan empat benzodiazepine.

"Setelah kita dalami yang bersangkutan konsumsi obat clozapim tablet 2 miligram, dia minum hari Kamis (25/2). Kita lakukan penangkapan hari Minggu pagi, hari Kamis mengonsumsi dan masih positif," kata Yusri di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin.

Atas temuan tersebut, petugas kepolisian kemudian menggelandang Millen ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Izin Kafe Brotherhood terancam dicabut

"Setelah kita dalami yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan dan masih mengonsumi obat itu, tapi petugas saat itu tahunya memang ada yang positif sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," tambahnya.

lebih lanjut Yusri mengatakan pihak kepolisian akan mengembalikan Millen ke pihak BNNK Jakarta Selatan karena yang bersangkutan saat ini masih menjalani rehabilitasi rawat jalan di institusi tersebut.

"Sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukan rehabilitasi, karena memang masih kewenangan BNNK Jakarta Selatan," pungkasnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021