Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia akan mengeluarkan sertifikat vaksinasi sebagai dokumen pengesahan bagi mereka yang telah menerima suntikan vaksinasi COVID-19 di negara tersebut.

Menteri Kesehatan Malaysia, Datuk Seri Dr Adham Baba mengemukakan hal itu dalam pernyataannya kepada media di Kementrian Kesehatan Malaysia, Rabu, di Kantor Perdana Menteri Urusan Parlemen dan Undang-Undang, Datuk Seri Takiyuddin Hassan.

Adham mengatakan persoalan tersebut sedang dibicarakan dengan WHO untuk memastikan sertifikat tersebut diterima oleh negara lain.

"Saya telah mengadakan pertemuan secara online (daring) dengan pihak WHO terkait masalah ini dan sertifikat ini akan disesuaikan untuk memastikan bisa diterima secara internasional," katanya.

Dalam waktu satu bulan ini, ujarnya, pihaknya akan melaksanakan sertifikat ini sebagai pengesahan penerimaan suntikan vaksin COVID-19.

Pada kesempatan yang sama, Adham mengatakan pengurusan suntikan vaksin COVID-19 di rumah sakit swasta masih dalam proses perbincangan.

Dia mengatakan saat ini hanya rumah sakit pemerintah yang menyediakan suntikan vaksin itu secara gratis.

"Jika rumah sakit swasta ingin menjalankan vaksinasi mereka perlu menggunakan saluran seperti Persatuan Rumah Sakit Swasta Malaysia, Persatuan Pengobatan Malaysia serta beberapa persatuan untuk menyampaikan aspirasi," katanya.

Malaysia melaksanakan Program Imunisasi COVID-19 Kebangsaan pada 24 Februari 2021 melalui tiga fase yaitu fase pertama (Februari – April 2021) untuk kelompok petugas barisan depan (frontliners) melibatkan 500.000 orang.

Fase kedua (April – Agustus 2021) untuk kelompok warga usia lanjut berumur 65 tahun ke atas dan golongan berisiko tinggi serta orang cacat melibatkan 9.4 juta orang.

Fase tiga (Mei 2021 – Februari 2022) untuk warga di Malaysia berumur 18 tahun ke atas (warganegara dan bukan warganegara) dengan sasaran lebih 13.7 juta orang.

Baca juga: Malaysia menerima vaksin sinovac

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021