JAKARTA (ANTARA) - Profesor Keuangan dan Investasi IPMI Internasional Business School Roy Sembel mengatakan investor lokal atau domestik merupakan investor yang tepat untuk membantu mewujudkan pendalaman pasar keuangan (financial deepening) khususnya untuk instrumen saham dan surat berharga negara.

“Untuk financial deepening, dibutuhkan investor yang stabil, berinvestasi jangka panjang dan memiliki dana besar serta berperan untuk market education. Investor yang cocok dengan ciri itu adalah investor institusi lokal,” ujarnya saat diskusi media daring di Jakarta, Rabu.

Roy menyebutkan bahwa Indonesia butuh pendanaan besar dan bervariasi untuk membangun infrastruktur, healthcare dan edukasi guna meningkatkan daya saing agar bisa memanfaatkan potensi besar di pasar keuangan.

Baca juga: Meski pandemi, BEI terus dorong pendalaman pasar modal

“Untuk itu, financial deepening di pasar finansial lokal berperan besar sebagai sumber pendanaan potensial. Namun masih perlu ditingkatkan karena rasionya masih relatif rendah dengan tetangga,” kata dia.

Pasar Indonesia, kata Roy, masih rentan terhadap hot money yang mudah datang dan pergi sehingga perlu didukung oleh investor lokal baik ritel maupun institusi.

“Investor ritel memang perlu dikembangkan tetapi membutuhkan waktu dan upaya yang besar, nah quick win-nya bisa didapatkan dengan memberdayakan investor institusi lokal yang sebenarnya duitnya banyak tapi gimana mendukung supaya financial deepening-nya lebih baik lagi,” jelasnya.

Baca juga: OJK: Perubahan PP 45/1995 untuk lindungi investor pasar modal

Roy juga menjelaskan bahwa dengan potensi dana besar yang dimiliki investor institusi lokal, Indonesia bisa meningkatkan stabilitas dan likuiditas pasar finansial.

“Bisa juga menjadi mitra untuk bridging menuju IPO, bisa menjadi investor siaga untuk corporate action, untuk pemerintah sendiri bisa menjadi investor besar untuk SBN dan saham perusahaan infrastruktur, healthcare,dan education,” paparnya.

Sepanjang tahun 2020, jumlah investor di pasar modal Indonesia yang terdiri atas investor saham, obligasi maupun reksadana mengalami peningkatan sebesar 56 persen mencapai 3,87 juta Single Investor Identification (SID) dengan jumlah investor institusi diatas 30 ribu.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu mencatat posisi kepemilikan SBN Rupiah yang dapat diperdagangkan per 1 Maret 2021 untuk Asuransi dan Dapen di Surat Utang Negara (SUN) mencapai Rp424,82 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp146,56 triliun. Sementara reksadana di SUN mencapai Rp108,21 triliun dan di SBSN mencapai Rp56,79 triliun.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021