Paling lambat pekan ini pleno penetapan pasangan calon terpilih sudah dilakukan
Kupang (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara (NTT) Timur Yosafat Koli mengatakan, KPU segera menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 di tiga kabupaten di NTT.

"Rapat pleno sedang dipersiapkan oleh KPU di daerah. Paling lambat pekan ini pleno penetapan pasangan calon terpilih sudah dilakukan," kata Yosafat Koli, di Kupang, Senin.

Dia mengemukakan hal itu, terkait pleno penetapan calon terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang dilakukan pasangan calon dari tiga kabupaten di NTT.

Tiga kabupaten itu adalah Kabupaten Sumba Barat, Malaka, dan Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan dengan Timor Leste.

"Keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga KPU segera melaksanakan putusan dengan menggelar pleno penetapan pasangan calon," katanya pula.

Dia juga mengharapkan agar semua pihak dapat berbesar hati menerima putusan MK yang menolak gugatan.

Pada tahun 2020, di Provinsi NTT telah dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

Sembilan kabupaten yang menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah Kabupaten Belu, Malaka, Timur Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.

Dari sembilan kabupaten itu, enam kabupaten di antaranya sudah dilakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih.
Baca juga: Pleno Pilkada tiga kabupaten di NTT tunggu putusan MK
Baca juga: Pilkada Sabu Raijua, KPU tak menerima surat panggilan sidang di PTUN

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021