Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono minta kepada semua pihak belajar dari kasus tender listrik yang dilakukan sejumlah pengembang listrik swasta (IPP) agar kasus serupa tidak lagi terulang di masa datang.

"Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita semua jangan sampai tender yang akan datang bermasalah lagi. Jangan sampai ujung-ujungnya IPP terkendala lagi," kata Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan kepada pers, di Istana Wapres, Jakarta, Jumat.

Hal tersebut dikemukakan usai mengikuti rapat mengenai pembangkit listrik swasta yang juga dihadiri antara lain oleh Menteri ESDM Darwin Saleh, serta Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.

Menurutnya, dari 15 IPP yang sudah selesai negosiasinya, sebagian besar sudah disetujui pengadaannya oleh BPKP dan sebagian masih ada yang diverifikasi BPKP.

Selanjutnya, katanya, apabila telah diverifikasi oleh BPKP maka akan diteruskan kepada Kementrian ESDM untuk mendapat persetujuan.

"Di luar IPP itu, masih ada 10 IPP yang sekarang ini masih dalam proses negosiasi dan dalam waktu dua minggu diharapkan sudah bisa diselesaikan. Diharapkan semua persetujuan oleh Kementrian ESDM sudah bisa selesai pada Agustus," kata Dahlan.

Dia mengatakan pula, ada satu IPP yang tendernya dibatalkan karena si pengembang merasa tidak sanggup dengan harga yang telah disepakati, mengingat sejumlah harga yang disepakati dinilai terlalu rendah, dan itu terjadi di Bangka.

Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat, mengatakan kasus IPP bermasalah itu terjadi saat pemerintah mentenderkan proyek listrik 10 ribu megawatt tahap pertama menjelang akhir masa Kabinet Indonesia Bersatu pertama.

"Saat itu pelaksanaan tender sudah selesai dan ada 65 IPP untuk melaksanakan proyek pembangkit listrik yang nanti akan dibeli oleh PLN," katanya.

Tapi, pada perkembangannya ke 65 IPP tersebut tidak dapat melanjutkan proyek pembangkit listrik, yang sebab utamanya tidak ada lagi kesesuaian harga karena pada saat tender harga yang ditawarkan terlalu murah," katanya.

Sekalipun para pemenang tender sudah memenangkan tender tapi perusahaan menyerah karena kalau disuruh membangun proyek sesuai harga tender lama tidak sanggup, mengingat sejumlah harga seperti besi naik karena adanya krisis pada tahun 2008.

Dengan telah diputuskannya sejumlah IPP untuk melakukan negosiasi ulang, maka diharapkan kepada perusahaan bisa segera menyetujui kontrak ulang pada akhir Juli.

Dari total 65 itu kemudian dipilah-pilah dan ada yang dianggap serius dan tidak serius meneruskan tender p[royek pengadaan listrik.

Hasilnya terdapat 25 IPP yang dianggap layak diteruskan dan berunding lagi dengan PLN, sementara 40 IPP dianggap tidak layak karena memang terlihat tidak terlalu serius.

"Wapres minta agar BPKP diikutsertakan dalam melakukan negosiasi ulang, terutama untuk mengetahui adanya perubahan harga tender yang ditawarkan," kata Yopie.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010