London (ANTARA News) - Indonesia menyambut baik dibahasnya isu nuklir Israel oleh Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), pada pertemuannya yang berlangsung di Markas Besar IAEA di Wina, Austria, sejak Senin.

Sikap Indonesia itu disampaikan secara resmi dalam sidang Dewan Gubernur IAEA pada pembahasan isu tersebut Kamis, ujar Sekretaris Pertama Perwakilan Tetap RI (PTRI) Wina, Dr Lalu M. Iqbal, kepada ANTARA News di London.

Menurut Iqbal, Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional Lainnya di Wina, Duta Besar I Gusti Agung Wesaka Puja, ketika menyampaikan sikap itu, Indonesia berpandangan pembahasan tersebut sejalan dengan keputusan Konferensi Kaji Ulang Traktat Pencegahan Pengembangan Senjata Nuklir yang berakhir tanggal 28 Mei lalu di New York, yang mengakui pentingnya perwujudan kawasan bebas senjata nuklir di Timur Tengah.

Di dalam statemen disebutkan langkah praktis yang harus segera dilakukan untuk mewujudkan kawasan bebas nuklir di Timur Tengah adalah dengan mendesak Israel untuk menjadi negara pihak pada Traktat Pencegahan Pengembangan Senjata Nuklir (NPT) dan untuk segera menyerahkan seluruh fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan IAEA.

Indonesia berpandangan bahwa tidak mungkin mewujudkan kawasan bebas nuklir tersebut dan tidak mungkin mewujudkan perdamaian yang berkesinambungan di Timur Tengah tanpa menyelesaikan isu nuklir Israel.

Pada kesempatan tersebut, Indonesia menyampaikan penghargaan terhadap Direktur Jenderal IAEA, Yukiya Amano, yang telah mengambil prakarsa untuk mulai melakukan konsultasi dengan negara-negara anggota IAEA guna mencari upaya terbaik mengimplementasikan Resolusi Konferensi Umum IAEA mengenai "Kapabilitas Nuklir Israel".

Indonesia mendukung peran aktif IAEA dalam menyelesaikan isu nuklir di Timur Tengah secara profesional, berimbang dan tidak diskriminatif. Indonesia juga mendorong agar negara-negara di kawasan Timur Tengah mengambil perannya masing-masing guna mewujudkan kawasan bebas nuklir di Timur Tengah.

Dewan Gubernur IAEA dan Konferensi Umum IAEA adalah dua badan pembuat kebijakan yang ada di IAEA. Berdasarkan Statuta IAEA, Pertemuan Dewan Gubernur IAEA, yang berlangsung empat kali setahun, membuat keputusan praktis terkait aktivitas nuklir bertujuan damai, termasuk penilaian apakah aktivitas nuklir suatu negara bersifat damai atau tidak, dan aktivitas nuklir suatu negara masih sejalan dan patuh dengan Traktat Non-proliferasi Nuklir yang mengikat negara tersebut.

Pertemuan Dewan Gubernur IAEA kali ini berlangsung sejak 7 hingga 10 Juni, juga membahas sejumlah isu penting lainnya, termasuk isu nuklir Iran dan isu nuklir Suriah.

Hasil pembahasan pada Pertemuan Dewan Gubernur kali ini akan dibawa ke Konferensi Umum IAEA yang akan berlangsung September mendatang. Pembahasan isu nuklir Israel sendiri berlangsung Rabu dilakukan berdasarkan permintaan negara-negara Arab yang merujuk kepada Resolusi Konferensi Umum IAEA No. GC(53)/RES/17, mengenai Israeli Nuclear Capabilities. (*) ZG/H02

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2010