Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan, Jumat (11/6).

"Pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Zainuri Lubis saat dikonfirmasi melalui telepon selular di Jakarta, Jumat.

Ketiga jaksa peneliti kasus Gayus yang menjalani pemeriksaan, yakni Eka Kurnia, Ika Safitri dan Fadil Regan.

Mabes Polri memeriksa tiga jaksa setelah mendapatkan izin penindakan dari Jaksa Agung, Hendarman Supandji.

Sebelumnya, jaksa peneliti yang menangani kasus Gayus Tambunan, diduga menghilangkan pasal korupsi untuk menjerat tersangka Gayus.

Awalnya penyidik menjerat Gayus dengan pasal korupsi, penggelapan pajak dan pencucian uang, namun kemudian penuntut umum hanya menuntut Gayus dengan pasal penggelapan sehingga mantan pegawai Direktorat Pajak itu bebas murni saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Polisi juga menduga kuat Cirus Sinaga yang menjadi Ketua Jaksa Peneliti dan Poltak Manulang sebagai Direktur Prapenuntutan kasus Gayus terlibat kasus suap saat menangani kasus pencucian uang dan korupsi Rp25 miliar milik Gayus Tambunan.

Dalam kasus Gayus, Polri telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Gayus, Andi Kosasih, Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, Lambertus, Alif Kuncoro, Kompol Arafat, AKP Sri Sumartini, dan hakim Muhtadi Asnun.

Bahkan penyidik Mabes Polri telah memeriksa mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Susno Duadji sebagai saksi.

(T.T014/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010