Damaskus (ANTARA News/AFP) - Tiga aktivis hak asasi manusia oposisi yang minta perubahan demokratis di Suriah telah dibebaskan, Ahad, setelah menjalani masa pemenjaraan penuh mereka, kata kelompok HAM.

"Pemerintah Suriah telah membebaskan Akram Bunni, Jabr al Shufi dan Ahmed Tomeh setelah mereka menjalani hukuman mereka " karena menandatangani yang disebut Deklarasi Damaskus, jelas Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR) yang bermarkas di London.

Ketiga aktivis itu termasuk di antara 12 penandatangan Deklarasi Damaskus, yang meminta perubahan demokratis. Mereka dijatuhi hukuman 30 bulan penjara pada Oktober 2008 di sebuah pengadilan di ibukota Suriah itu pada Oktober 2008 karena "merusak negara".

Para penandatangan deklarasi itu yang tersisa akan dibebaskan dalam beberapa hari yang akan datang, menurut SOHR dalam pernyataannya.

Mereka yang masih di dalam penjara adalah pengarang Ali Abdullah, Dr Walid Bunni, bekas anggota parlemen Riad Seif dan Fidaa Hurani, Yasser al Iti, Mohammed Haji Darwish, Marwan al-Ish, Fayed Sara dan Talal Abu-Dan.

Akram Bunni, yang dibebaskan Ahad, adalah saudara laki-laki pengacara HAM Anwar Bunni, yang menjalani masa hukuman lima tahun penjara.

Kelompok HAM itu menyambut baik pembebasan tersebut, dan mendesak pemerintah untuk "membebaskan semua tawanan hati nurani di penjara-penjara Suriah untuk mengakhiri masalah tersebut".

Organisasi itu juga minta Damaskus untuk "membolehkan kepulangan semua pengasingan yang takut dipenjarakan" jika mereka pulang, dan untuk mengesahkan undang-undang yang membolehkan partai-partai politik dan kelompok sipil untuk beroperasi di Suriah dengan cara yang akan melindungi persatuan nasional. (S008/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010