Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memastikan sebagian besar pendanaan atau investasi mega proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) sekitar 15 miliar dolar Amerika Serikat (AS) akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya investor.

"Dana sepenuhnya jadi tanggung jawab mereka. Terserah mau darimana asalnya. Pinjaman atau dana sendiri, tak masalah," kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak, kepada pers dalam Forum Kamisan yang diselenggarakan Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan, jika pun ada peran pemerintah dari APBN dalam mega proyek JSS yang akan menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera dan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia itu, maka hal itu akan sangat minim.

Dengan demikian, ketika sudah ada investor yang memenangkan tendernya, maka dia juga berkewajiban membiayai studi kelayakan dan penyusunan disain dasar yang diperkirakan mencapai 150 juta dolar AS.

"Setelah itu, langsung konstruksi supaya resiko berjalan sekalian," katanya.

Mengapa hal ini yang dipilih pemerintah, lanjutnya, karena ia mengacu dari pengalaman pembangunan jembatan-jembatan di dunia pada umumnya yakni adanya dominasi peran swasta, terutama investor lokal.

Ia memberikan contoh, misalnya proyek pembangunan jembatan Incheon Korea Selatan yang menelan dana 2,57 miliar dolar AS, pendanaannya sebesar 1,69 miliar dolar AS oleh swasta, sedangkan pemerintah hanya 0,88 miliar dolar AS.

Namun, dia menegaskan, investor atau konsorsium JSS itu harus dipimpin oleh swasta nasional. "Lead-nya harus nasional, tidak peduli dananya dari mana. Jadi, kalau soal kontraktor sebagian besar memang harus dari nasional, asing mungkin untuk pekerjaan spesifik. Apalagi, ini akan jadi jembatan terpanjang di Indonesia," katanya.

Dardak juga menyatakan, sudah banyak investor yang menunjukkan minatnya untuk berpartisipasi pada mega proyek yang diperkirakan mencapai Rp100 triliun itu atau sekitar 15 miliar dolar AS.

Dia juga mengatakan, pihaknya dalam enam bulan mendatang akan membentuk Badan Otorita yang akan bertugas sebagai "contracting agency" yang akan menggelar tender terbuka dan pengurusan kontrak, termasuk pembentukan konsorsium investor yang kemungkinan besar berformat aliansi berupa badan pengusahaan.

Artinya, semua investor besar akan bergabung dalam aliansi untuk mengusahakan JSS dan pemberdayaan kawasan.

"Pilihannya sih aliansi karena kita tidak hanya sekedar kelola JSS saja, tapi juga kawasan. Keputusannya nanti setelah Badan Otorita yang berfungsi sebagai `legal body` terbentuk," kata Dardak.

Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Danis Sumadilaga, sebelumnya mengutarakan, proyek JSS itu terbuka bagi semua investor termasuk pihak asing.

Namun, pemerintah akan menjadi pihak yang menentukan studi kelayakan dan disain dasar JSS. Rencana pembangunan JSS disebut-sebut akan dimulai pada awal 2014 dengan masa pembangunan 8 hingga 10 tahun.
(T.E008/M012/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010