Serang (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten meminta aparat kepolisian segera bertindak cepat menyelesaikan kasus video porno mirip artis yang sudah ramai dan beredar di masyarakat.

"Polisi harus cepat tanggap menyelesaikan kasus ini, jangan dibiarkan semakin merebak di masyarakat," kata Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Syibli E Sarjaya di Serang, Jumat.

Ia mengatakan, polisi harus secepatnya bisa mengungkap pelaku dan pengedar video tersebut serta melakukan razia pada tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran video mirip artis itu.

Jika dibiarkan berlarut-larut akan semakin banyak video tersebut beredar di masyarakat sehingga dikhawatirkan merusak moral generasi muda terutama anak-anak sekolah.

Menurut Syibli, permintaan itu secara resmi sudah disampaikan MUI Banten kepada aparat Kepolisian, Korem serta pihak terkait, saat pertemuan antara MUI Banten dengan aparat keamanan yang membahas berbagai hal.

"Polisi tidak hanya menangkap dan memberi hukuman pelaku dan pengedarnya jika sudah ketemu. Namun yang tidak kalah pentingnya melakukan razia peredaraan video tersebut," kata Syibli.

Selain itu, MUI juga mengimbau masyarakat terutama kalangan orang tua untuk menjaga ketat anak-anaknya, jangan sampai memberi celah dan peluang bisa mengakses video mesum tersebut di dunia maya atau internet.

"Orang tua perlu mengawasi anak-anaknya terutama yang terbiasa menggunakan internet, khawatir disalahgunakan untuk hal-hal negatif," kata Syibli.

Unit III Perempuan dan Anak Direktorat I Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri menangani kasus peredaran video porno yang diduga melibatkan Nazril Irham alias Ariel, Luna Maya, serta Cut Tari.

Penyidik melayangkan surat panggilan terhadap ketiga selebritis ibu kota itu untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan video mesum itu.

Sebelumnya, tiga rekaman video porno yang diduga mirip penyanyi pria, NI alias A, bersama artis LM beredar luas dengan durasi sekitar dua menit dan enam menit.(*)
(U.M045/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010