Padang (ANTARA News) - Kalangan pedagang pangkalan minyak tanah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sejak sebulan terakhir mulai dibatasi stok bahan bakar itu, dampaknya menyulitkan pedagang pengecer untuk mendapatkan.

Data dihimpun pada tingkat pedagang pengecer dan pedagang pangkalan di Kecamatan Kuranji Padang, Minggu, pasokan minyak tanah ke tingkat pangkalan sudah dibatasi pihak Pertamina sejak sebulan belakangan ini.

Amri, satu pedagang pangkalan minyak tanah di Kecamatan Kuranji Padang, mengatakan pengurangan pasokan sudah berlangsung satu bulan. Jadi, yang mendapatkan dua tengki berisi (5.000 liter) per bulan sekarang hanya satu tengki.

Pria paruh bayah itu, menambahkan mulai langkahnya minyak tanah tingkat pangkalan karena pasokan sudah dibatasi sejak sebulan terakhir.

"Jadi, kalau biasanya pangkalan yang menerima dua tengki (10.000 liter, red) per bulan, tapi sebulan terakhir hanya satu tengki saja lagi. Bahkan, pasokan sudah terlambat meskipun uang tebus sudah dibayarkan terlebih dahulu," katanya.

Dampaknya pedagang kelontongan yang menjual eceran di tingkat perumahan sering kecewa karena tidak mendapatkan minyak tanah.

Menurut dia, sebenarnya yang kecewa itu bukan saja pedagang eceran minyak tanah, tapi termasuk pedagang tingkat pangkalan karena uang tidak berputar dan pasokan sudah dibatasi.

Jika, pedagang pangkalan yang sudah mendapatkan pasokan delapan tengki satu bulan berkurang menjadi lima tengki tidak begitu dirasakan karena minimal sekali sebulan ada pasokan minyak tanah masuk.

Namun, bagi yang hanya dua tengki perbulan dan dikurangi menjadi 5000 liter perbulan, tentu sangat dirasakan dan pasokan pun tidak begitu lancar.

"Pengurangan pasokan ke tingkat pangkalan hampir merata dan sudah kebijakan Pertamina untuk masyarakat bisa beralih kepada gas sebagai bahan bakar rumah tangga," katanya sembari menilai.

Kendati demikian, katanya, hingga kini harga belum mengalami masih relatif stabil atau senilai Rp3.000/liter tingkat pedagang pangkalan dan eceran pedagang kelontongan Rp3.500/liter.

Namun, ia mengemukakan, tak tertutup kemungkinan bisa memicu harga naik tingkat pangkalan minyak tanah kalau pasokan terus kurang dan terlambat.

Soalnya, katanya, kalau hitung-hitung ekonomis yang beruntung adalah pedagang pengecer bisa mendapatkan Rp500/liter untung bersihnya sedangkan pedagang pengkalan hanya Rp200/liter.

Safrideson, pedagang eceran minyak tanah di perumahan Tarok Balai Baru Padang, mengeluhkan sudah hampir sepekan kesulitan untuk mendapatkan minyak tanah di tingkat pedagang pangkalan.

Bahkan, ia menyatakan, sudah dicari ke tujuh titik pangkalan di Kecamatan Kuranji dan Nanggalo Padang, tidak di peroleh sama sekali sehingga konsumen yang masih mengandalkan minyak tanah untuk memasak kecewa.

Menurut pedagang pangkalan berkurangnya pasokan BBM jenis minyak tanah, telah berlangsung sejak sebulan terakhir, terkait setiap pangkalan mulai dibatasi untuk stok dari tingkat agen.

"Saat ditanyak ke pedagang di pangkalan minyak, pasokan berkurang dan sering terlambat," katanya.

Jadi, pedagang kelontogan yang menjual minyak tanah di permukiman untuk mendapatkan terpaksa menitipkan derigen pada tempat pangkalan, ketika pasokan datang bisa di isi.

Menyoalkan harga, Safrideson mengatakan, harga tidak ada perubahan dan masih Rp3.000/liter tingkat agen dan Rp3.500/liter jual eceran.

Hal senada disampaikan ibu rumah tangga, Eli (41) di Kampung Kalawi Padang, saat pasokan minyak tanah datang ke tingkat pedagang pengkalan sekali alam sepekan satu tengki ukuran 5000 liter, tidak sampai satu hari sudah habis, bahkan pedagang pengecer sudah terlebih dahulu menitipkan derigennya untuk mendapatkan.

Terkait, kalau terlabat datang ketika pasokan minyak tanah masuk ke pangkalan jangan harap bisa dapat karena pedagang pengecer dan konsumen rumah tangga berebut. Apalagi, tambahnya, pedagang pengecer ada yang dua sampai tiga derigen membeli di pangkalan.

Secara terpisah Humas Pertamina dihubungi melalui telepon genggamnya tidak diangkat meskipun ada nada sambungnya di telepon selulernya.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010