Semarang (ANTARA News) - Sejumlah pengurus partai politik yang diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengakui telah menerima dana diduga hasil korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri di Kabupaten Karanganyar.

"Dalam pemeriksaan terhadap beberapa pengurus partai politik yang mengusung pasangan calon bupati-calon wakil bupati Karanganyar Rina Iriani-Paryono pada pemilihan kepala daerah setempat 2008 mengakui telah menerima sejumlah dana," kata Kepala Kejati Jateng, Salman Maryadi, di Semarang, Senin.

Ia mengatakan, pengurus parpol yang diperiksa pada Senin adalah Ketua DPC Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romdloni dan Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karanganyar Sri Hartono.

Sebelumnya penyidik Kejati Jateng juga telah meminta keterangan dari pengurus DPC Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan kita periksa Selasa (22/6)," ujar dia didampingi salah seorang penyidik kasus tersebut Gatot Guno Sembodo.

Ia menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan dalam kasus tersebut adalah klarifikasi terkait aliran dana dugaan korupsi serta penelusuran siapa yang memberikan uang kepada beberapa parpol.

Salman tidak bersedia memberikan keterangan mengenai jumlah pasti aliran dana yang diterima parpol dengan alasan karena hal itu akan digunakan dalam menyusun dakwaan.

"Jumlah aliran dana ke beberapa parpol tersebut diperkirakan sekitar Rp3 miliar," katanya.

Gatot menambahkan, jumlah aliran dana dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri yang diterima PKS mencapai Rp1 miliar atau selisih sekitar Rp200 juta dari yang diduga sebelumnya.

Berdasarkan keterangan dari salah seorang terdakwa kasus tersebut, Handoko Mulyono, tujuh partai politik diduga menerima aliran dana proyek pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri dengan jumlah ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Ketujuh partai politik (parpol) itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat (PD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Pelopor.

Parpol yang menerima aliran dana korupsi merupakan parpol yang mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati Karanganyar Rina Iriani-Paryono pada pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat pada 2008.

(KR-WSN/M008/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010