Tapaktuan (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Selatan masih menyelidiki dugaan penyimpangan penulisan buku tsunami yang menggunakan dana APBK 2006 senilai Rp80 juta.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Bambang Syafrianto melalui Kasat Reskrim Iptu Edy Novianto di Tapaktuan, Rabu, mengatakan, penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan terkait penulisan buku tsunami yang ditulis kepala biro salah satu koran mingguan terbitan Provinsi Sumatera Utara, Darul Qudni Ch.

"Kasus buku tsunami itu masih dalam penyelidikan dan akan ditingkatkan bila ditemukan penyimpangan penggunaan dana publik itu. Jika terbukti ada indikasi menyimpang, akan ditindaklanjuti sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku," kata AKBP Bambang Syafrianto.

Koordinator Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) Saiful Bismi mengatakan, penulisan buku tsunami yang menggunakan anggaran daerah tersebut diduga menyimpang.

Menurutnya, penulis yang juga berstatus PNS pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan itu telah mencairkan dana Rp80 juta untuk mencetak 10 eksemplar buku yang menceritakan bencana alam gempa dan tsunami yang melanda Aceh Selatan 26 Desember 2004.

"Penulis telah mencairkan dana sebesar Rp80 juta bukan Rp98 juta untuk menulis dan mencetak 10 eksemplar buku," kata Saiful Bismi.

Aktivis jaringan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh itu mengatakan kasus buku yang ditulis oleh Darul Qudni Ch tersebut sudah pernah diusut pihak kepolisian pada 2008.

"Kami mempertanyakan kembali kasus yang sudah dua tahun ditangani penyidik kepolisian yang hingga saat ini belum ada kejelasan," katanya.

Saiful berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penulisan buku bencana alam yang telah merenggut 200 ribu jiwa lebih penduduk di provinsi paling ujung barat pulau Sumatera itu.

(KR-IRW/Z003/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010