Jakarta (ANTARA News) - Menyusul beredarnya video menghebohkan yang menyeret vokalis Peterpan, Ariel, menjadi tersangka, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa mayoritas anak yang berada di kota-kota besar telah menonton video tersebut.

"Dari 30 anak yang saya tanya, 24 anak mengatakan sudah melihat (video porno)," kata Ketua KPAI, Hadi Supeno, saat mengunjungi Mabes Polri di Jakarta Selatan, Kamis.

Menurut Hadi angka itu berdasarkan survei KPAI di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jayapura, dan Maluku. Bagaimana dengan kota metropolitan Jakarta?

Hadi menyebutkan anak maupun masyarakat berusia dewasa melihat video porno yang pelaku adegannya diduga tiga selebritis, Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Mereka menonton video itu melalui Intenet maupun ponsel.

Di sisi lain, KPAI juga mengaku menerima laporan mengenai 33 anak berusia 4 hingga 12 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh remaja berusia 16-18 tahun. Dalam laporan menyebut kejadian itu terjadi antara 14 hingga 23 Juni 2010.

Pelaku pemerkosaan yang tertangkap mengaku melakukan tindakan asusila itu karena terangsang setelah menonton video porno.

Hadi mendesak pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus penyebaran video porno yang diduga melibatkan selebritis itu karena memiliki dampak yang buruh terhadap masyarakat, khususnya anak.

"Kami beri dukungan Kapori untuk segera diselesaikan supaya tidak ada keresahan masyarakat, kemudian urus yang lain supaya masyarakat lebih produktif," ujar Hadi.

Sebelumnya, penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangani kasus peredaran video porno yang mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.

Polisi sudah menetapkan Ariel sebagai tersangka, sedangkan artis, Luna Maya dan pembawa acara, Cut Tari, masih berstatus saksi korban.

(T.T014/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010