Wina (ANTARA News/AFP) - Kenya telah membentuk pengadilan untuk kasus perompakan, dengan bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam upaya untuk mengurangi beban pada sistim pengadilannya, organisasi dunia itu mengumumkan, Jumat.

Pengadilan itu, yang dibuka Kamis, "dimaksukdan untuk meningkatkan efisiensi pengadilan dalam sistim itu dan memberikan keamanan, lingkungan modern yang sesuai dengan kasus perompakan", kata Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC).

Badan yang bermarkas di Wina itu telah membantu mendirikan pengadilan tersebut, katanya dalam sebuah pernyataan.

"Pengadilan di Shimo La Tewa, Mombasa, itu `akan memeriksa kasus-kasus perompakan laut dan kejahatan serius lain`", pernyataan tersebut menambahkan.

Kantor PBB itu telah bekerja dengan polisi, penuntut, pengadilan dan penjara Kenya untuk membawa para perompak ke pengadilan.

Sejauh ini, Kenya telah menerima 123 orang yang diduga perompak untuk diadili, jumlah terbesar di kawasan itu, menurut UNODC.

"Telah ada banyak perhatian pada pengejaran perompak di lepas pantai Tanduk Afrika, tapi kurang perhatian atas apa yang terjadi setelah mereka tertangkap."

"Itu telah menimbulkan tantangan pada sistim pengadilan Kenya berkenaan dengan pengumpulan bukti, penuntutan kasus dan penahanan perompak Somalia dalam tahanan," badan tersebut menambahkan.

Gedung pengadilan itu dibangun dengan sumbangan dari sejumlah negara termasuk Uni Eropa, Prancis, Jerman, AS, Australia dan Kanada, sebagai bagian dari program anti-perompakan UNODC.

"Kenya telah mengambil beban berat berkaitan dengan kejahatan yang telah mempengaruhi seluruh masyarakat internasional, kata John Sandage dari UNODC, yang melukiskan pengadilan itu sebagai pertanda pengakuan atas upaya Mombasa.

Perompakan selama ini lebih dikenal merajalela di lepas pantai Somalia, tempat sejumlah negara telah mengerahkan angkatan lautnya untuk melindunghi kapal-kapal mereka dari gangguan perompak.

Sejauh ini, menurut laporan, perompak-perompak Somalia telah membajak puluhan kapal dan mengumpulkan puluhan juta dolar uang tebusan, yang menjadikan perairan di sekitarnya sebagai salah satu jalur pelayawan paling berbahaya di dunia.
(Uu.S008/C003/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010