Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan akan menyelidiki pembubaran pertemuan yang digelar anggota Komisi XI DPR di Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa hari lalu.

"Kita akan lakukan penyelidikan, termasuk pihak yang merasa dibubarkan, merasa kurang mendapatkan pengayoman, nanti kita lihat," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Edward Aritonang, di Jakarta, Senin.

Edward mengatakan, Mabes Polri akan melihat peristiswa pembubaran pertemuan itu, apakah ada indikasi pihak kepolisian setempat tidak memberikan pengamanan secara maksimal.

Menurut dia, hal itu yermasuk melakukan proses hukum terhadap anggota organisasi masyarakat yang terlibat pembubaran paksa tersebut.

Edward menyatakan Mabes Polri juga telah melakukan pemeriksaan dan keterangan terhadap pihak kepolisian setempat.

Jenderal polisi bintang dua itu menyatakan, seluruh pihak harus menghormati dasar hukum karena siapapun tidak boleh melakukan sesuatu di luar kewenangannya.

Edward menjelaskan agenda kegiatan anggota DPR RI di Banyuwangi itu tidak memiliki izin acara, karena awalnya acara digelar di salah satu tempat, namun dipindah ke sebuah rumah makan karena ada acara pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) bersama Forum Banyuwangi Cinta Damai dan LSM Gerak membubarkan acara sosialisasi kesehatan gratis yang digelar Komisi IX DPR di salah satu rumah makan di Kelurahan Pakis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (24/6).

Ketua FPI Banyuwangi Aman Faturahman menuturkan alasan pembubaran acara itu karena pertemuan itu diikuti komunitas mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Acara sosialisasi kesehatan gratis itu dihadiri Ketua Komisi IX DPR dr Ribka Tjiptaning Proletariati dan anggota Komisi IX Rieke Dyah Ayu Pitaloka yang juga artis ibukota.

Ribka Tjiptaning Proletariati juga mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan anggota kepolisian setempat yang diduga membiarkan pembubaran paksa acara itu dan pelaku pembubarannya.

Tjiptaning juga menuturkan pihaknya sudah memberitahukan pemindahan lokasi acara sosialisasi kesehatan itu kepada pihak kepolisian.

"Pemberitahuan bukan izin, pemberitahuan juga sudah cukup," tutur Tjiptaning.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) itu menjelaskan, agenda pertemuan itu antara DPR RI dengan masyarakat untuk membicarakan program kesehatan gratis.

(T.T014/S018/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010