Tokyo (ANTARA News) - Toyota Motor mengatakan Jumat pihaknya berencana menarik dari peredaran 270.000 kendaraan di seluruh dunia karena cacat mesin yang menimpa sejumlah mobil, termasuk sedan mewah Lexus dan Crown.

Toyota mengatakan, pegas katup yang cacat di mesin-mesin tertentu dapat berpotensi menimbulkan kendaraan bermasalah itu berhenti ketika sedang berjalan, sebagaimana dikutip dari AFP.

Produsen otomotif itu mengatakan pihaknya akan menyerahkan pengumuman penarikan kepada kementerian transportasi Jepang pada Senin, dengan tindakan terbaru itu mempengaruhi 90.000 unit di Jepang dan 180.000 di luar negeri.

"Kami akan terus maju dengan penarikan di luar negeri menurut peraturan yang berlaku di masing-masing negara," kata juru bicara Toyota, Ririko Takeuchi, dan menambahkan bahwa rincian negara-negara yang terdampak akan disediakan kemudian.

"Penarikan itu dimaksudkan untuk bagian pegas katup yang cacat, yang menimbulkan bunyi-bunyi aneh. Dalam kasus terburuk, mesin dapat berhenti," kata Takeuchi.

Perusahaan itu mengatakan bahwa mesin 4.6-litre V8 dan 3.5-litre V6 yang bermasalah itu dipasang di delapan model utama, termasuk sejumlah hibrida -- Lexus GS350, GS450h, GS460, IS350, LS460, LS600h dan LS600hL seperti halnya sedan Crown.

Toyota mengatakan pihaknya belum menerima laporan apapun tentang kecelakaan atau kerugian berkaitan dengan persoalan tersebut.

Produsen otomotif terbesar di dunia itu terhantam oleh serangkaian penarikan dari peredaran demi keselamatan dan telah menarik sekitar 10 juta kendaraan di seluruh dunia sejak akhir tahun lalu.

Pengumuman Toyota itu dikeluarkan karena perusahaan tersebut tampaknya akan meningkatkan proses penarikan menyusul banyaknya kritik mengenai cara perusahaan itu menangani persoalan keselamatan di Amerika Serikat di mana perusahaan disalahkan untuk kasus lebih dari 80 orang tewas.

Toyota membayar rekor denda 16,4 juta dolar AS untuk menyelesaikan klaim bahwa perusahaan itu menyembunyikan cacat pedal gas di Amerika Serikat, dan sejumlah pejabat AS telah menolak untuk mengesampingkan kemungkinan lebih banyak denda.
(A023/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010