Jakarta (ANTARA News) - Penerimaan non migas pada semester I 2010 telah mencapai Rp263 triliun atau 43,5 persen dari target awal sebesar Rp606,16 triliun.

"Namun hasil tersebut bila digabungkan dengan penerimaan migas mencapai Rp264,1 triliun atau 44,5 persen dari target Rp661 triliun," ujar Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Petrus Tambunan saat jumpa dengan wartawan di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan dibandingkan tahun lalu, persentase penerimaan cukup baik, karena tahun lalu penerimaan non migas hanya mencapai 42,7 persen, yang berarti ada kenaikan 0,8 persen, sedangkan dengan penerimaan migas mencapai 43,8 persen.

"Mudah-mudahan untuk bulan-bulan selanjutnya bisa lebih baik lagi sehingga bisa capai penerimaan di atas 100 persen, karena semakin banyak penerimaan semakin banyak dibelanjakan apakah itu untuk pembangunan, biaya rutin, atau biaya lain yang tidak terduga," ujarnya.

Berdasarkan penerimaan per sektoral hingga Juni 2010, sektor industri pengolahan menyumbang penerimaan paling banyak sebesar Rp95,856 triliun, disusul sektor perdagangan besar, eceran, reparasi mobil dan peralatan rumah tangga Rp39,838 triliun.

Kemudian sektor perantara keuangan sebesar Rp29,55 triliun, sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi sebesar Rp16 triliun dan sektor pertambangan dan penggalian Rp15,808 triliun.

Sedangkan berdasarkan jenis pajak, penerimaan PPh non migas sangat baik 48,23 persen dari yang direncanakan, PPN dan PPnBM 37,83 persen, PBB 44,97 persen, PPh migas 55,32 persen serta pajak lainnya 42 persen.

"Realisasi dari jumlahnya sangat mengembirakan. PPh migas Rp147 triliun naik lebih Rp11 triliun. PPN dan PPnBM peningkatan sangat besar Rp99,5 triliun, tahun lalu Rp81 triliun atau naik Rp18 triliun, cuma porsi kenaikan PPN tahun ini dibanding tahun lalu sangat besar, karena transaksi pada periode menjelang tahun baru, lebaran, natalan sangat besar yang disebabkan konsumsi meningkat," ujarnya.

Selain itu, penerimaan PPh Badan mencapai Rp72,6 triliun atau 57,34 persen dari asumsi target Rp126,6 triliun, namun untuk PPh Orang Pribadi baru mencapai Rp1,94 triliun atau 45,22 persen dari target Rp4,2 triliun dan PPh pasal 21 mencapai Rp25,5 triliun atau 41,48 persen dari asumsi Rp61,5 triliun.

"Kita tidak berkecil hati karena sebenarnya Orang Pribadi sudah bayar pajak melalui witholding tax melalui PPh pasal 21 itu. Jadi kalau dilihat PPh badan ini masih jauh lebih diandalkan, makanya kalau perusahaan-perusahaan besar ini terganggu, itu sangat besar sekali dampaknya terhadap penerimaan kita, meski kecil Orang Pribadi lebih stabil penerimaannya," ujarnya.

Untuk itu, ia mengharapkan pada semester II 2010 postur penerimaan untuk PPN dapat lebih besar dibandingkan semester I, disamping adanya peningkatan penerimaan untuk PPH karena adanya pemberian bonus hari raya dan liburan serta deviden.

"Secara total kekurangan kita, 55,5 persen. Jadi memang postur penerimaan kita biasanya lebih besar di belakang dari Juli- Desember besar karena diakhir-akhir periode itu untuk PPN terutama banyak acara natalan, PPH pembagian bonus, deviden dan memang posturnya selama ini demikian," ujarnya.(*)

(T.S034/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010