Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mengatakan, pemerintah mentargetkan pertumbuhan jasa kontruksi pada lima tahun mendatang mencapai 8,4 hingga 9,2 persen.

"Pertumbuhan sektor jasa konstruksi dan infrastruktur akan semakin berkembang di masa-masa mendatang," katanya, saat membuka Rapat Pimpinan Nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) di Jakarta, Senin.

Wapres mengemukakan, pada 2009 dari total produksi nasional sebesar Rp5.000 triliun sekitar Rp555 triliun berasal dari sektor jasa konstruksi. "Jadi hampir sepuluh persen jasa konstruksi memberikan kontribusi, dan ini akan terus bertumbuh dengan target 8,4 hingga 9,2 persen," ujar Boediono.

Dalam kegiatan yang dihadiri pula Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto itu, Wapres meski memberikan konstribusi cukup besar namun masih ada beberapa hal yang menghambat pertumbuhan sektor jasa kontruksi seperti rantai birokrasi yang panjang, sistem logistik nasional atau interkoneksi yang belum memadai, sehingga mengakibatkan biaya tinggi.

"Karena itu, pemerintah sebagai pelaku antara akan mendorong dan memfasilitasi dengan memperpendek birokrasi, pembangunan infrastruktur dan sistem logistik nasional yang makin baik, sehingga biaya -biaya yang tidak perlu dapat dihemat, dan hasil produksi akan lebih maksimal dan manfaat yang dihasilkan bagi rakyat juga makin besar," tutur Wapres.

Ia menambahkan, biaya yang makin efisien juga akan meningkatkan daya saing sektor jasa konstruksi baik di pasa domestik maupun luar negeri. "Kita memiliki potensi besar agar ruang gerak sektor jasa konstruksi makin berkembang, posisi geografis Indonesia yang strategis, bahan baku dan energi yang melimpah, hanya memang harus didukung sisitem logistik nasional yang memadai hingga biaya logistik juga makin dapat ditekan," tutur Boediono.

Wapres juga mengatakan, pihaknya mendukung kemitraan antara pemerintah dan pelaku jasa konstruksi, dan antarpelaku jasa konstruksi dari yang skala kecil hingga besar.

"Pemerintah memang bertugas untuk mendorong dan membina para pelaku jasa konstruksi agar lebih berkemampuan terutama dalam penguasaan teknologi. Tetapi yang dibina dan dibimbing jug harus terbuka untuk menerima semua masukan, hingga kemampuannya meningkat," ujarnya.

Pemerintah juga mendukung kemitraan antara pelaku jasa konstruksi skala kecil, sedang dan besar agar sama -sama berkembang dan memberikan manfaatnya yang sama besar bagi pengusaha maupun rakyat.

"Keppres 80/2003 sedang kita garap dan semoga dapat segera diselesaikan revisinya mengingat Keppres itu sangat diperlukan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan. Sehingga pengusaha konstruksi kecil mendapat porsi yang sama dengan pengusaha sedang dan kecil," kata Wapres Boediono.
(R018/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010