Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengharapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI ) menunda atau menjadwal ulang pembangunan rel ganda di Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas PU Jalan Jakarta Barat, Yusmada Faizal mengatakan, lokasi membangun rel ganda dari Stasiun Kampung Duri dan melintas di wilayah Semanan, hingga Tangerang, menggunakan Jal Ranaya Gaga Utama yang selama ini menjadi akses jalan utama warga setempat.

"Jika harus dibangun di jalan itu, maka harus disediakan dulu tanah yang akan digunakan sebagai akses jalan alternatif sebelum rel ganda dibuat," kata Yusmada Faizal di Kantor Walikota Jakarta Barat, Jumat (9/7).

Yusmada Faizal, mengakui, meski Jl Raya Gaga Utama milik PT KAI, namun sebagian tanah itu sudah menjadi jalan utama warga. Selama ini banyak warga mengandalkan jalan itu sebagai akses primer sekaligus urat nadi perekonomian warga sekitar.

"Sebagian lahan rel ganda tersebut terdapat akses jalan warga sepanjang sekitar 350 meter dengan lebar 4,5 meter. Sedangkan, pembangunan rel ganda mencapai panjang hingga sekitar 13 km," ujarnya.

Yusmada menyarankan, agar pembangunan dilakukan di lokasi lain dahulu yang tidak mengalami permasalahan. "Jangan sampai pembangunan rel terhambat karena permasalahan jalan 350 meter tersebut," katanya.

Bila pembangunan dijadwal ulang, maka hal itu bisa dimanfaatkan pemerintah kota maupun pemerintah provinsi untuk menginventarisasi lahan yang akan dibebaskan. Rencananya, lahan selebar 40 meter ke bagian selatan dari patok PT KAI akan dibuat jalan baru.

Konsekuensinya, rumah warga yang berada di sekitarnya harus digusur.

"Ini berarti perlu dana pembebasan lahan. Kemungkinan dana pembebasan itu baru diusulkan pada APBD 2011," katanya menjelaskan.

Ia juga mengemukakan, belum tahu pasti berapa lebar lahan yang akan dibebaskan. "Bisa saja kurang dari 40 meter jika anggaran tidak mencukupi, tetap ada negosiasi," bebernya.

Selain itu, ia menambahkan, harus ada standar jarak aman antara rel kereta dengan pemukiman warga. Rencana itu merupakan rencana jangka panjang agar akses jalan yang selama ini ada bisa dicarikan penggantinya.
(TPSO-009/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010