Jakarta (ANTARA News) - DPR pada masa persidangan saat ini akan menekankan pada pelaksanaan fungsi legislasinya untuk mengejar target penyelesaian sebanyak 70 RUU pada tahun 2010.

"Secara khusus, tugas legislasi akan mendapatkan prioritas, mengingat untuk tahun 2010 diprogramkan akan menyelesaikan 70 RUU, sementara (saat ini) baru lima RUU yang telah diselesaikan Dewan," ujar Ketua DPR Marzuki Alie saat rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2009-2010 di Gedung DPR Jakarta, Senin.

Dijelaskannya bahwa pada masa persidangan kali ini, DPR akan lebih fokus melakukan pembahasan beberapa RUU. Ada dua RUU baru yang disampaikan pemerintah, yakni RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara RI dengan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerjasama Teknik Militer dan RUU tentang Pengesahan MoU RI dengan Brunei Darussalam untuk Kerjasama di Bidang Pertahanan.

RUU lain yang datang dari pemerintah dan juga segera dibahas DPR adalah RUU tentang Komponen cadangan Pertahanan Negara, RUU tentang Grasi, RUU tentang Keimigrasian, RUU tentang Informasi Geospasial, RUU tentang Akuntan Publik, RUU tentang Transfer Dana, RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucuan Uang.

Sementara RUU dari DPR yang akan dilanjutkan pada masa persidangan IV adalah RUU tentang Protokol dan RUU tentang Mata Uang.

Sejumlah RUU lain yang diusulkan Badan Legislasi dan Komisi-Komisi DPR serta telah disetujui paripurna untuk segera dibahas adalah RUU tentang Holtikultura, RUU tentang Bantuan Hukum, RUU tentang Kepramukaan, RUU tentang Perumahan dan Permukiman serta RUU tentang Perubahan atas UU No 24/2003 tentang MK dan RUU tentang cagar Budaya.

"Kinerja Dewan di bidang legislasi terus mendapat sorotan negatif karena belum maksimalnya penanganan yang dilakukan Dewan," ujar Marzuki.

Oleh karena itu, ia menambahkan, pimpinan Dewan, Fraksi-Fraksi dan Baleg sepakat untuk melakukan terobosan dalam mengatasi masalah itu, antara lain dengan pengalokasian ulang penjadualan RUU dalam rapat-rapat Dewan, pengetatan pembatasan waktu pada saat penyiapan maupun saat pembahasan RUU serta memaksimalkan tenaga legal drafter.

Selain itu juga akan dilakukan kerjasama dengan kalangan perguruan tinggi untuk membantu penyiapan penyusunan naskah akademik dan hal-hal lain yang bersifat legal.

"Karena ketatnya masa sidang IV yang berlangsung hanya 15 hari, maka pimpinan dewan meminta komitmen para anggota dan pimpinan fraksi-fraksi, komisi dan pansus yang menangani RUU untuk benar-benar fokus terhadap penyelesaian berbagai RUU yang telah menjadi prioritas," demikian Ketua DPR.
(D011/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010