Pacitan (ANTARA News) - Belasan anggota DPRD Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, m membolos dari sidang paripurna rancangan penetapan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setempat tahun anggaran 2009, Senin.

"Ada 18 anggota dewan yang tidak hadir dalam sidang paripurna kali ini," kata Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Soetopo, Senin.

Kedelapan belas anggota dewan yang tidak memenuhi kewajibannya itu berasal dari Fraksi PDIP, Golkar, Ampera, dan Fraksi Keadilan Pembangunan.

Semua anggota Fraksi Demokrat yang jumlahnya sebanyak 19 orang seluruhnya hadir, namun sejumlah anggota fraksi lain tidak menghadiri sidang itu.

"Fraksi Partai Golkar bahkan tidak ada yang hadir sama sekali. Dari delapan orang perwakilan yang ada di DPRD, semuanya tidak nongol saat sidang paripurna," kata sumber di sekretariat DPRD Pacitan enggan disebut nama.

Keputusan tidak mengikuti sidang juga diambil Fraksi Ampera di mana empat dari total enam anggotanya tidak datang.  Demikian pula seluruh anggota Fraksi Keadilan Pembangunan, gabungan PKS dan PPP itu, yang jumlahnya lima tidak menampakkan batang hidungnya.

"Total yang datang kalau tidak salah hanya 23 orang," kata sumber tadi sambil menunjukkan buku absensi DPRD.

Banyaknya anggota dewan yang mangkir akhirnya menyebabkan agenda sidang berantakan karena dianggap tidak kuorum.

Sesuai ketentuan, sidang paripurna hanya bisa digelar jika dihadiri oleh dua pertiga anggota, yakni minimal 30 orang dari total jumlah anggota DPRD Pacitan sebanyak 45 orang.

Beredar kabar, molornya waktu paripurna disebabkan aksi boikot dari beberapa fraksi terkait sikap eksekutif yang "ngotot" tidak mau menyerahkan daftar pelaksanaan anggaran (DPA), tahun lalu. Padahal, DPA menjadi acuan dasar untuk menetapkan Raperda menjadi Perda.(*)

ANT/H-KWR/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010