Jakarta (ANTARA News) - Ditahannya Nazriel Irham alias Ariel Peterpan menyusul kasus penyebaran video mesum yang diyakini direkam oleh kamera ponsel membuat para pengguna telepon genggam berkamera menjadi khawatir baik dalam menggunakannya maupun dalam memperkirakan konsekuensi hukum jika mereka tidak hati-hati menggunakannya.

"Setelah kasus Ariel, saya jadi takut menggunakkan kamera ponsel sembarangan. Karena ada undang-undangnya (ITE) saya jadi ngeri," kata Rian Pradipta (22), karyawan swasta pada sebuah perusahaan telekomunikasi di kawasan Karet, Sudirman, Jakarta Selatan.

Rian sendiri menilai Ariel telah berbuat lalai sehingga dokumentasi pribadinya disalahgunakan oleh orang-orang bertanggungjawab yang kemudian membuat UU terpaksa diterapkan kepadanya dan lalu menjadi pesakitan.

"Yang saya takutkan adalah hukumannya, kalau saya melanggar. Saya sendiri tidak khawatir menggunakan kamera ponsel," akunya.

Sementara Muhammad Bambang Adiputranto, mahasiswa semester 7 Fakultas Psikologi Unika Atmajaya, Jakarta, memandang orang mesti menaksir kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dan konsekuensi hukumnya dalam menggunakan setiap aplikasi di ponsel.

"Apa gunanya merekam kalau itu membawa kita dalam bahaya?" sambungnya.

Mahasiswa yang memiliki dua ponsel dengan salah satunya berfitur kamera ini mengaku, tidak sembarangan memainkan alat perekam pada ponsel, apalagi jika sifatnya terlalu pribadi.

Dia mengaku menggunakan kamera ponsel untuk hal-hal yang tidak serius dan sarana bercanda dengan teman-temannya, namun itu pun tidak sering dilakukannya.

Muhammad menyatakan akan selalu waspada jika ponselnya menerima konten video. "Karena jiak kita dianggap ikut menyebarkan (konten yang melanggar UU), sekarang bisa kena hukuman," katanya.

Rekan Muhammad yang sama-sama mahasiswa Fakultas Psikologi, Mikail Tauhid, juga mengaku menggunakan kamera untuk iseng saja.

"Saya tidak takut pakai kamera karena tidak pernah berbuat seperti itu (perbuatan asusila) kok," kata Mikail yang mengaku hanya mau berbagi konten video musik dengan teman-temannya.

Dia mengaku selalu memproteksi dirinya dari hal-hal negatif dengan mencek video atau hasil rekaman ponselnya supaya tidak salah diunggah (upload) ke internet.

"Dalam skala 1 sampai 5, penggunaan kamera itu hanya dapat skor 2, karena penggunaanya tak lebih untuk fun saja," katanya.

Berkaitan dengan konten video mesum yang dikaitkan dengan Ariel Peterpan, dia menjamin remaja seusianya bisa memilah mana yang baik dan yang, tetapi dia menilai akan berbahaya jika konten asusila itu sampai didapatkan anak-anak kecil.

Lain halnya dengan Rizka Damayanti, karyawati sebuah perusahaan di kawasan Sudirman. Dia khawatir fitur kamera pada ponsel disalahgunakan orang-orang yang tak bertanggung jawab di mana anak-anak menjadi pihak yang paling dirugikan.

"Sekarang kamera ponsel itu bisa jadi masalah jika disalahgunakan. Hukumannya pun tidak main-main," kata Rizka. (*)

editor; jafar sidik

Oleh Yudha Pratama
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010