Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 100 anggota DPR RI belum melaporkan harta kekayaan yang seharusnya dilaporkan kepada Direktorat Laporat Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut data LHKPN yang diterima wartawan di Gedung KPK di Jakarta, per 13 Juli 2010 belum ada satupun fraksi yang seluruh anggotanya telah melaporkan jumlah kekayaannya.

Persentase yang paling rendah adalah Fraksi Partai Amanat Nasional, yaitu baru 43,4 persen yang telah melapor atau sebanyak 26 anggotanya masih belum melapor.

Sementara Fraksi Partai Demokrat yang telah melapor adalah 71,6 persen atau sebanyak 42 anggotanya masih belum melapor.

Selanjutnya berturut-turut Fraksi Partai Golkar 73,5 persen (28 belum melapor), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat 76,4 persen (empat belum melapor), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 78,9 persen (delapan belum melapor).

Fraksi yang tingkat pelaporannya telah melebihi 80 persen adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 92,9 persen (empat belum melapor), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 91,4 persen (delapan belum melapor), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 89,2 persen (tiga belum melapor), dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya 80,7 persen (lima belum melapor).

Terkait dengan masih belum banyaknya laporan kekayaan yang masuk tersebut, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa merasa kecewa dan telah memerintahkan anggota Fraksi PAN untuk segera melaporkan harta kekayaannya.

Menurut Hatta, kebanyakan anggota Fraksi PAN yang telah melaporkan tersebut adalah "orang lama", sedangkan sebanyak 80 persen politisi PAN di DPR RI adalah "orang baru".

(M040/S018)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010