Jakarta (ANTARA News) - Hingga kini masih banyak guru di pelosok yang gajinya jauh di bawah upah minimal provinsi (UMP), sehingga ini akan memmpengaruhi kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.


Demikian pendapat yang mengemuka dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam Dialog Suara Daerah di Gedung DPD RI di Jakarta, Kamis (15/7).


Hadir dalam dialog tersebut antara lain Mursyid (anggota DPD RI dari Aceh), Emanuel Babu Eha (NTT), dan M. Afnan Hadikusumo (DI Yogyakarta).


Menurut Mursyid, banyak guru honorer terutama di sekolah-sekolah swasta hanya bergaji Rp100.000 atau Rp200.000 per bulan, sehingga guru tersebut harus mencari tambahan di luar jam mengajar, yang membuat banyak guru letih saat mengajar.


Ia juga menyoroti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang menurut dia tidak tepat dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa didik.


"Sebaiknya UN tidak dijadikan tolok ukur kelulusan siswa, ini karena kondisi sekolah di daerah satu dan lainnya tidak sama, baik sarana, prasarana maupun kualitas tenaga pengajarnya," kata Mursyid.


Menurut dia, seharusnya pemerintah bisa belajar dari sistem kelulusan siswa didik terdahulu ketika kelulusan ditentukan oleh kepribadian, ujian sekolah dan ujian nasional, sehingga terasa adil bagi siswa, guru dan sekolah.


Sedangkan Emanuel Babu Eha melihat bahwa hakikat pendidikan sebenarnya adalah membangun karakter bangsa yang bertanggung jawab, dan itu hanya bisa dilakukan oleh guru yang mengajar dengan penuh kasih sayang.


"Guru itu seharusnya mencintai profesinya, bukan mencari kekayaan. Menurut saya, keberhasilan anak didik tidak seratus persen ditentukan oleh faktor kesejahteraan guru," katanya.


Ia menjelaskan, ada guru yang gajinya besar namun malas mengajar, sehingga murid-muridnya tidak terpacu untuk belajar serius. Bahkan banyak siswa beranggapan bahwa semua bisa dibeli dengan uang, termasuk `membeli? nilai dari guru, dan hal ini mengakibatkan anak didik belajar seenaknya dan tidak menghormati guru. (t.ast/pso190)


(ANT-190/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010