Jakarta (ANTARA News) - Penyempurnaan arah kiblat saf shalat di masjid bisa dengan cara melihat matahari dan bayangannya sekitar 28-29 Mei pukul 16.18 WIB dan sekitar 15-16 Juli pukul 16.27 WIB setiap tahunnya, kata astronom Thomas Djamaluddin.

Pakar astronomi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Prof. Dr. Thomas Djamaluddin yang dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu mengatakan bahwa pada tanggal dan jam tersebut tiap tahunnya merupakan tengah hari di Mekkah sehingga matahari tepat berada di atas kepala.

Pada saat itulah orang di Mekkah tidak melihat bayangan mereka sendiri karena matahari tegak lurus di atas mereka. Namun, di tempat lain di dunia yang bisa melihat matahari itu ada bayangan benda yang bisa menjadi pemandu arah kiblat, urainya.

"Pada saat itulah seolah kita sedang melihat lampu sangat terang di atas Masjidilharam dan garis bayangan kita menjadi petunjuk arah Masjidilharam. Maka, berdasarkan dalil syar`i, hadapkanlah wajah kita saat shalat ke arah itu. Itulah arah kiblat," katanya menegaskan.

Ia juga menekankan, meskipun ada perubahan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), arah kiblat Masjid Istiqlal Jakarta sudah benar, yaitu mengarah ke arah 25 derajat dari barat ke barat laut sehingga tidak perlu mengubah lagi arah saf shalatnya.

Bagi masjid lain yang ingin menyempurnakan saf dan arah kiblatnya bisa menggunakan fasilitas internet di www.qiblalocator.com, kata anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama itu.

Dikatakan, fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2010 pada bulan Maret 2010 hanya disempurnakan redaksionalnya dengan fatwa MUI Nomor 5/2010 pada bulan Juli 2010. Dalam fatwa Nomor 3/2010 disebutkan bahwa arah kibat umat Islam Indonesia ke arah barat.

"Dalam fatwa Nomor 5/2010 disempurnakan menjadi `arah kiblat umat Islam Indonesia ke arah barat laut dengan kemiringan bervariasi sesuai posisi masing-masing kawasan`. Inilah yang benar. Dengan demikian, tidak perlu ada penolakan," katanya menandaskan.

Dahulu pengukuran arah kiblat dianggap sesuatu yang sulit sehingga umat cukup diberi fatwa sederhana bahwa letak geografis Indonesia yang berada di bagian timur Kakbah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.

Namun, kata dia, pada era informasi saat ini umat semakin cerdas dan mempunyai akses informasi yang sangat luas sehingga bisa mengetahui sebuah kekeliruan.

"Alhamdulillah, kemudian MUI merevisi fatwanya menjadi `ke barat laut dengan kemiringan bervariasi sesuai dengan posisi kawasan masing-masing`. Ini untuk memberi gambaran kepada awam bahwa arahnya di antara arah barat serong ke utara, bervariasi tiap daerah," katanya. (D009/D007)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010