Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, pekan ini akan mengirimkan tim untuk verifikasi data kerugian masyarakat Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pasca kebocoran minyak di Laut Timor.

Velix di Jakarta, Senin mengatakan, kebocoran minyak yang terjadi pada 21 Agustus 2009 yang diduga berasal dari instalasi pengeboran minyak The Montara Well Head Platform milik Australia itu, mengganggu mata pencarian masyarakat Kabupaten Rote Ndao, khususnya petani rumput laut dan nelayan.

"Data kerugian akan diverifikasi dan diberikan kepada Presiden serta kementerian dan lembaga terkait, untuk langkah-langkah lebih lanjut. Apabila diperlukan, pemerintah dapat menjadikan data tersebut sebagai salah satu bahan penyusunan klaim kerugian kepada pihak yang menimbulkan pencemaran," kata Velix.

Ia menjelaskan, belum lama ini pihaknya telah menerima laporan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, perihal jenis dan kuantitas kerugian yang diderita petani rumput laut dan nelayan Kabupaten Rote Ndao.

Menurut laporan Bupati Rote Ndao, tumpahan minyak itu mencemari sekitar 16.420 km persegi wilayah Laut Timor yang tercakup dalam zona ekonomi eksklusif Indonesia.

Kerusakan ekosistem laut dan kematian berbagai jenis biota laut telah menyebabkan anjloknya pendapatan nelayan dan petani rumput.

Sebelum terjadinya pencemaran, petani rumput laut di Rote Ndao dapat memproduksi 7334 ton rumput luat kering per tahun, namun pada tahun 2009, atau setelah pencemaran terjadi, produksi turun hingga 1.512 ton.

Bahkan, hingga Juni 2010, produksi rumput laut kering di Rote baru mencapai 341,4 ton.

"Persoalan ekonomi yang dihadapi petani dan nelayan harus segera dicarikan jalan keluarnya. Hal tersebut mestinya berjalan seiring dengan upaya untuk membersihkan laut melalui pemanfaatan teknologi," ujar Velix.

Kabupaten Rote Ndao adalah kabupaten paling selatan di NTT, yang berbatasan langsung dengan wilayah Australia. Kabupaten hasil pemekaran atau DOB (Daerah Otonom Baru) ini masih memiliki keterbatasan dalam melakukan penciptaan sektor lapangan kerja baru di luar sektor pertanian dan perikanan.(D012/R018)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010