Jakarta (ANTARA News) - Polri akan mengusut kasus ledakan tabung gas yang terus terjadi di beberapa daerah.

"Kita akan bertemu Komisi VII di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, membahas tentang hal itu," kata Direktur V, Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Suhardi Aliyus di Jakarta, Selasa.

Polri tidak akan tinggal diam dan pihak Pertamina agar dapat melakukan pengawasan penjualan tabung gas hingga ke sub agen, ujarnya.

Suhardi mengatakan bahwa hingga saat ini, Polri belum mendapatkan laporan terkait apakah Pertamina telah melakukan pengawasan perihal penjualan tabung gas hingga ke subagen.

Dua puluh anggota Komisi VII DPR dari berbagai fraksi telah menandatangani usulan pembentukan "Panitia Kerja Tabung Gas 3 Kilogram", karena mereka menilai pemerintah ceroboh dalam pelaksanaan konversi minyak tanah ke elpiji.

Mereka yang telah menandatangani usulan anggota Komisi VII terhadap pembentukan Panja Tabung Gas, antara lain Azwar Daini Tara (FPG), Halim Kalla (FPG), Nursyamsi, Sukartono (FPD), Totok Daryanto (FPAN), Daryatmo (FPDIP), Sugihono (FPKS), Fardan Firdaus (FPD), dan Muhammad Syafruddin (FPAN).

"Kami sudah ajukan kepada pimpinan Komisi VII dan tinggal ketok palu. Kalau sudah ketok palu, kami lapor ke pimpinan dewan," kata inisiator Panitia Kerja (Panja) Tabung Gas 3 Kilogram, Satya Widya Yudha, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan pembentukan panja tersebut bertujuan untuk mengetahui lebih jauh kecerobohan pemerintah dalam pelaksanaan konversi dan penggunaan elpiji yang banyak menyebabkan kejadian itu.

Menurut dia, ide pembentukan Panja Tabung Gas ini tidak lepas dari kepedulian Komisi VII melihat permasalahan ledakan tabung elpiji di tengah masyarakat belakangan ini.

Satya menyebutkan beberapa kecerobohan pemerintah, dalam hal ini lima instansi pemerintah, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, dan Pertamina.

"Kami inginkan bahwa di lapangan ada pengawasan yang dilakukan pemerintah ditambah dengan Panja DPR RI. Kami perlu sidak di lapangan dan ada klarifikasi teknis karena ini terkait dengan lima instansi itu," kata Satya.

Tabung 3 kg adalah tabung yang bersubsidi, pendistribusiannya tertutup, khusus untuk pelanggan kecil yang dulunya menggunakan kompor berbahan bakar minyak tanah, tapi apa yang terjadi, banyak tabung 3 kg yang berada di apartemen-apartemen.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010