Jakarta (ANTARA News) - Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Koja melakukan penertiban bangunan liar di depan Pasar Ular Plumpang dan Jalan Kali Inpeksi Koja, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Rabu (21/7) pagi.

Sedikitnya 15 warung yang berada di sepanjang jalan Kali Inpeksi ditertibkan. Namun, 40 kios tanaman hias yang beralih fungsi menjadi cafe dikeluhkan warga. "Dulu warga senang adanya kios tanaman hias," ujar Saliman (57) ketua RT 07.

Menurutnya, sebelum ada kios tanaman hias, di Jalan Kali Inpeksi marak terjadi kejahatan.

"Sering ada penodongan dan perampokan motor," keluhnya. Namun ternyata, kios kembang menjadi cafe. "Saya minta agar pihak Kelurahan dan Kecamatan melakukan penertiban. Sebab yang berdagang di bukanlah warga sekitar," ungkapnya.

Sementara Camat Koja M Efiskal saat ditemui dilokasi penertiban mengatakan, akan menegur Kasatpol PP Kecamatan Koja. "Seharusnya satpol PP tidak membiarkan menjamurnya cafe-cafe yang seharusnya adalah kios bunga," ujarnya kesall.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010