Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo meminta maaf kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan rakyat Indonesia atas kasus perpajakan yang diduga melibatkan pegawai pajak Gayus Tambunan dan beberapa orang lainnya.

"Permohonan maaf kami kepada Bapak Presiden dan rakyat Indonesia karena telah terjadi kasus yang memprihatinkan itu," kata Agus dalam acara pengarahan Presiden Yudhoyono untuk bidang pajak dan bea cukai di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Selain untuk kasus Gayus, Agus juga meminta maaf untuk beberapa kasus lain, yaitu kasus kekayaan tidak wajar milik mantan pegawai pajak Bahasyim dan sejumlah kasus pemalsuan restitusi pajak.

Agus berjanji akan melakukan perbaikan. Dia juga berkomitmen untuk menindak pegawainya yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Termasuk menindak pihak yang terkait dengan oknum itu," katanya.

Selain itu, Agus menyatakan, pihaknya sedang melakukan perbaikan di berbagai sektor, terutama sektor pajak dan bea cukai.

"Termasuk maksimalisasi potensi pendapatan dari para wajib pajak," katanya.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak telah menyelesaikan reformasi perpajakan jilid I dan sedang melakukan reformasi perpajakan jilid II.

Reformasi tahap II itu, kata Agus, antara lain meliputi perbaikan di bidang administrasi perpajakan, dan pembaruan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ditjen Bea dan Cukai juga terus melakukan upaya perbaikan. Agus menjelaskan, direktorat jenderal tersebut sedang memperbaiki pelayanan dan pengawasan kantor bea cukai, perbaikan sistem informasi, dan perbaikan kualitas sumber daya manusia.

"Sehingga kita bisa segera menerapkan kawasan terpadu kepabeanan dan kawasan ekonomi khusus," kata Agus.

Acara pengarahan bidang pajak dan bea cukai itu dihadiri oleh sekitar 300 pegawai pajak dan bea cukai.

Turut mendampingi Kepala Negara dalam acara itu antara lain Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Kapori Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.
(F008*G003/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010