Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana membantah adanya pertemuan antara Satgas dengan Kepolisian yang berujung pada pembubaran Tim Independen Mafia Hukum terkait kasus Gayus Tambunan.

"Dapat kami sampaikan bahwa berita itu tidak benar. Satgas tidak mengetahui, menghadiri pertemuan, apalagi setuju dengan pembubaran Tim Independen," kata Denny dalam pesan singkatnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto tentang pertemuan dengan satgas serta persetujuan pembubaran Tim Independen, adalah tidak benar.

"Satgas justru melihat masalah kasus Gayus belum tuntas, baik terkait mafia pajaknya, maupun mafia hukumnya," katanya.

Tim Independen, menurut Denny, semestinya masih diperlukan untuk menuntaskan pembongkaran mafia pajak dan mafia hukum kasus Gayus.

"Saya menyesalkan informasi yang keliru dari Mabes Polri terkait kehadiran satgas tersebut. Seharusnya informasi strategis demikian, bisa lebih dijaga akurasinya sehingga tidak menyesatkan masyarakat," ujarnya.

Pada Selasa (20/7) Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabid Penum Div Humas) Polri Kombes Pol Marwoto Soeto menyatakan bahwa Tim khusus penanganan kasus mafia hukum atau biasa disebut Tim Penyidik Independen, resmi dibubarkan dan kasus yang ditangani diserahkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Keputusan itu merupakan hasil dari pertemuan dengan Satgas Mafia Hukum. Disebutkan bahwa acara pembubaran itu dilakukan di Ruang Pertemuan Utama Mabes Polri, dihadiri Menko Polhukam Djoko Suyanto, dan Satgas Mafia Hukum Denny Indrayana.

Sebanyak 12 tersangka mafia hukum kasus korupsi dan pencucian uang oleh Gayus Halomoan Tambunan, sudah selesai penyidikannya dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara untuk dua tersangka, atasan Gayus berinisial HN dan MPM, penanganan kasusnya diserahkan ke Bareskrim Polri, termasuk mantan Kapolda Lampung Brigjen Pol. Edmon Ilyas dan mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raja Erizman

(D013*G003/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010