Mamuju (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), akan turun kelapangan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada proyek gerakan nasional peningkatan produksi dan mutu kakao (Gernas pro kakao) yang menghabiskan anggaran hingga Rp51 miliar melalui dana APBN tahun 2009 di Kabupaten Mamuju.

"Kejari telah bersiap untuk turun lapangan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemotongan upah petani kakao dalam proyek gernas pro kakao di Mamuju,"kata Kepala Kejari Mamuju, Lakamis, di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, Kejari Mamuju bersiap menurunkan jaksa penyidik untuk turun lapangan dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kelompok tani penerima bantuan proyek gernas pro kakao dalam bentuk upah, untuk mengumpulkan bukti dan data.

"Langkah ini untuk menindaklanjuti upaya pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi gernas pro kakao di Kabupaten Mamuju yang dilaksanakan pemerintah, karena dalam kasus ini diduga ada pemotongan upah petani yang merugikan negara dan petani," katanya.

Sebelumnya Kasat Intel Kejari Mamuju, Umar Paita, mengatakan, Kejari Mamuju, telah mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan korupsi gernas pro kakao di Mamuju dengan memeriksa salah satu pejabat pada Disbunhut Mamuju yakni Kepala Bidang Perkebunan Disbunhut Mamuju yakni, Trikora Wahab.

"Trikora Wahab sudah kami periksa dua kali untuk dimintai keterangan seputar pencairan dana dalam kasus dugaan korupsi gernas pro kakao," katanya.

Ia mengunkapkan, selain telah memeriksa Trikora Wahab, Kejari Mamuju juga akan memeriksa kontraktor proyek Gernas Kakao Mamuju untuk dimintai keterangan.

"Kontraktor proyek gernas kakao di Mamuju, sudah dipanggil satu kali untuk dimintai keterangan namun kontraktor tersebut mangkir alias tidak memenuhi panggilan Kejari Mamuju," katanya tanpa menyebut nama kontraktor tersebut untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya.

Oleh karena itu ia mengatakan, pihaknya akan segera memanggil kembali kontraktor proyek gernas kakao tersebut, dan akan melakukan pemeriksaan kepadanya untuk dimintai keterangan.

Menurut dia, Kejari Mamuju juga akan memeriksa Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Kadisbunhut) Kabupaten Mamuju, Ir Andi Syahruddin, karena pejabat tersebut juga diduga terlibat pemotongan upah petani kakao yang merugikan negara dan petani, dalam proyek gernas pro kakao di Mamuju yang sebelumnya dilaksanakan menggunakan anggaran APBN senilai Rp51 miliar tahun 2009 di Kabupaten Mamuju.

Ia juga mengatakan, Kejari Mamuju juga akan memeriksa seluruh pejabat yang terlibat dalam pencairan upah petani pada proyek gernas pro kakao pada kantor Disbunhut Kabupaten Mamuju sebagai bentuk konsistensi Kejari Mamuju dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek gernas pro kakao di Mamuju yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

"Pokoknya semua pejabat Dishunbut Mamuju, yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek gernas pro kakao di Mamuju, akan diperiksa Kejari Mamuju karena ini adalah sikap dan bentuk konsisten Kejari Mamuju terhadap penegakan supremasi hukum di wilayah Mamuju," Katanya.

Menurut dia, pemeriksaan akan segera dilakukan kepada Kadisbunhut Mamuju, Ir Andi Syaharuddin, oleh Kejari Mamuju, setelah pelaksanaan peringatan Hari Bhakti ke-46 Adhyaksa Kejari Mamuju yang puncaknya akan dilaksanakan 22 Juli 2010 hari ini.

"Setelah peringatan Adyaksa Kadisbunhut Mamuju akan segera kami periksa, karena dalam peringatan Adyaksa Kejari Mamuju ini aparat kami cukup sibuk, makanya setelah peringatan Adhyaksa ini selesai, maka Kadisbunhut Mamuju akan kami periksa," katanya.

Umar Paita mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan kepada Kadisbunhut Mamuju sebagai tindak lanjut upaya Kejari Mamuju dalam mengumpulkan bukti dan data terkait dugaan pemotongan upah petani yang diduga dilakukan sejumlah pejabat di Disbunhut Mamuju pada proyek gernas kakao di Mamuju kepada sejumlah kelompok tani di Mamuju.

Menurutnya setelah pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Disbunhut Mamuju selesai dilakukan dan bukti yang dikumpulkan Kejari Mamuju cukup, dan kemudian audit BPK menyatakan ada penyimpangan dalam kasus dugaan korupsi gernas kakao, pejabat Disbunhut Mamuju yang telah diperiksa akan ditetapkan menjadi tersangka. (MFH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010