Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR John Pieris mengingatkan pimpinan DPR agar menaati hukum yang telah disusunnya sendiri terkait penyelenggaraan sidang bersama DPR dan DPD saat penyampaian pidato kenegaraan Presiden RI sesuai amanat UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Rapat pimpinan DPR itu tidak boleh merusak sistim ketatanegaraan kita. Sistem ketatanegaraan kita itu ya ada dalam UU MD3 pasal 199 ayat 5," ujarnya di Gedung DPD Jakarta, Jumat.

Pasal 199 ayat (5) dan Pasal 268 ayat (5) UU MD3 menyatakan, sebelum pembukaan tahun sidang, anggota DPR dan anggota DPD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam sidang bersama yang diselenggarakan oleh DPR atau DPD secara bergantian.

Menurut Pieris, para anggota DPR itu sebenarnya sudah cukup taat azas dan taat hukum. Tetapi, ia menambahkan, pimpinan DPR ternyata tidak taat azas dan tidak taat hukum.

"Jadi ada semacam arogansi kekuasaan pimpinan. Itu yang saya pikir harus ditolak. Sebab arogansi itu kalau dibiarkan akan merusak sistem ketatanegaraan kita, merusak etika politik dan etika berparlemen. Karenanya Kalau disepakati itu pasal 199 ayat 5 dan pasal 268 ayat 5, bahwa harus ada sidang bersama maka itu akan jauh lebih baik," katanya,

Lebih lanjut Pieris mengatakan bahwa setelah rapat pimpinan DPR memutuskan tidak akan melakukan sidang bersama itu, maka DPD akan melakukan kajian kritis dan politik yang sangat kritis terhadap kebijakan itu.

Sebab, menurut dia, DPR telah merancang dan memutuskan sebuah UU, lalu lembaga itu ternyata tidak melaksanakannya. "Saya khawatir ini secara politis akan didorong menjadi `deconcentration of power upon a parliament`. Jadi pusat kekuasaan itu ada di parlemen. Padahal, pada masa Orde Baru dan Orde Lama kita sudah meninggalkan itu," ujarnya.

DPD, katanya, tidak mau berpolitik itu hanya sekedar teknik untuk berkuasa atau merebut kekuasaan. Bagi DPD, politik itu adalah juga etika untuk mengabdi dan untuk merajut sistim ketatanegaraan itu agar yang satu tidak merasa berkuasa atau posisinya lebih tinggi dari yang lain.

"Saya menghendaki pimpinan DPR itu dewasa dalam berpolitik dan dalam berparlemen. Coba menghargai kamar yang lain," katanya.

Ditambahkannya bahwa di berbagai negara demokrasi yang telah maju, justru senator yang memiliki kewenangan sangat besar dibandingkan dengan anggota DPR. Tetapi DPD tidak menuntut seperti itu dan hanya mengharapkan kewenangannya yang tidak seberapa itu jangan sampai direnggut lagi.

(D011/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010