Mamuju (ANTARA News) - Sejumlah petani kakao di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengaku siap didatangi aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi proyek Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao yang menghabiskan dana APBN 2009 hingga Rp51 miliar.

Basri, salah satu petani kakao di Kecamatan Tappalang, di Mamuju, Jumat, menyambut positif rencana pihak Kejaksaan Negeri Mamuju yang akan turun ke lapangan untuk meminta keterangan pada sejumlah petani Kakao.

"Dengan senang hati, kami akan menyambut para aparat hukum untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao (Gernas Pro Kakao) pada tahun anggaran 2009 lalu," kata dia.

Ia mengatakan, petani di Tappalang, termasuk dirinya akan memberikan keterangan sebenar-benarnya, agar kasus ini segera tuntas untuk kepentingan para petani di daerah kami," ujarnya.

Dikatakannya, sebagai masyarakat awam tidak memahami secara pasti berapa jumlah anggaran yang diperuntukkan setiap petani melalui Program Gernas tersebut, termasuk jumlah upah petani yang telah dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau bisa para jaksa-jaksa kita segera mengambil tindakan reaksi cepat untuk mengambil keterangan kepada petani, karena kami pun akan melaporkan ke pihak kejaksaan terkait bantuan gernas tersebut," ucapnya.

Terpisah, Kepala Kejari Mamuju mengungkapkan, pihaknya akan segera menurunkan jaksa penyidik untuk turun lapangan dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kelompok tani penerima bantuan proyek Gernas pro kakao dalam bentuk upah, untuk mengumpulkan bukti dan data.

"Langkah ini untuk menindaklanjuti upaya pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi Gernas Pro Kakao di Kabupaten Mamuju yang dilaksanakan pemerintah, karena dalam kasus ini diduga ada pemotongan upah petani yang merugikan negara dan petani," katanya.

Sebelumnya Kasat Intel Kejari Mamuju, Umar Paita, mengatakan, Kejari Mamuju, telah mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan korupsi Gernas Pro Kakao di Mamuju dengan memeriksa salah satu pejabat pada Disbunhut Mamuju yakni Kepala Bidang Perkebunan Disbunhut Mamuju yakni, Trikora Wahab.

"Trikora Wahab sudah kami periksa dua kali untuk dimintai keterangan seputar pencairan dana dalam kasus dugaan korupsi gernas pro kakao," katanya.

Ia mengungkapkan, selain telah memeriksa Trikora Wahab, Kejari Mamuju juga akan memeriksa kontraktor proyek Gernas Pro Kakao Mamuju untuk dimintai keterangan.

"Kontraktor Proyek Gernas Pro Kakao di Mamuju, sudah dipanggil satu kali untuk dimintai keterangan namun kontraktor tersebut mangkir alias tidak memenuhi panggilan Kejari Mamuju," katanya tanpa menyebut nama kontraktor tersebut untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya. (ACO/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010